Translate this written according your language!

Jumat, 15 April 2016

SIKAP MODERAT, NETRAL DAN TOLERAN DALAM KESEHARIAN


Kita menyadari bahwa peran pesantren dalam upaya menjaga kesimbangan antara dimensi-dimensi ekstrimitas sikap keislaman dengan  mayoritas umat Islam di Indonesia yang bersikap tasamuh (moderat, toleran) masih sangatlah kuat, sehingga pesantren menjadi basis organisasi masyarakat Islam Nahdhatul Ulama yang berhaluan Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah (Aswaja). Hal ini disebabkan bahwa pesantren menjadi basis tradisionalis yang selalu menjunjung tinggi hak umat Islam di Indonesia yang memiliki prinsip ta’adul (tidak memihak kepada siapapun), tasamuh (toleran, moderat), tawassuth (memilih jalan tengah), tawazun (menjaga keseimbangan), sehingga keberadaan pesantren menjadi sangat penting dalam menghadapi kehidupan bermasyarakat di Indonesia yang plural. NU senantiasa memelihara keberadaan pesantren yang mampu menjadi budaya Islam tradisonal di Indonesia.  Ahlussunnah wal Jama'ah yang dikembangkan oleh NU memiliki prinsip-prinsip dasar yang menjadi rujukan bagi tingkah laku sosial dan pemahaman keagamaan warga NU terutama di Pesantren.


Selama ini Aswaja yang dianut NU ditafsirkan terutama oleh masyarakat biasa sebagai madzhab yang berkutat dalam aspek keagamaan belaka, sehingga Aswaja difahami sebagai aktualisasi dari faham fiqih yang berafiliasi kepada madzhab empat, serta faham tasawuf yang dikembangkan Abu Hamid Al-Ghozali dan Junaid Al-Bagdadi, dan faham aqidah yang dirumuskan oleh Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi, seperti yang dirumuskan oleh founding father Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari dalam Qanun Asasi. Konsep Aswaja seperti ini sebenarnya tidak hanya dianut oleh NU saja, melainkan juga oleh sebagian besar umat Islam di dunia.
Lebih dari itu, banyak kalangan di Indonesia yang malah mempersempit ruang makna Aswaja dan berpendapat bahwa orang yang menganut Aswaja NU adalah mereka yang suka pengajian akbar, mendirikan madrasah, ziarah kubur, tahlilan, manakiban, shalat Subuh dengan qunut, dibaiyahan, muludan, dan ritual yang bersifat furuiyah dan berbau sosial budaya lainnya. Jika Aswaja NU diasumsikan seperti diatas dan hanya menyentuh sisi relijius belaka, lantas bagaimana dengan aspek kehidupan lainnya, seperti politik, sosial, budaya, ekonomi, informatika, lingkungan dan pendidikan? Ditambah perkembangan jaman yang semakin pesat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi? Padahal Islam yang menjadi urat nadi NU mengajak untuk menyinergikan ajarannya dengan realitas kehidupan manusia.
Karena itulah, konsep Aswaja mulai mendapat kritikan dan koreksi, sehingga muncullah teori Aswaja sebagai manhajul fikri yang dilontarkan pertama kali oleh KH. Said Aqil Siradj pada dekade 1990-an, “ Manhaj al-fikr al-diny al-syamil ‘ala syu’un al-hayat wa muqtadhayatiha al-qoim ‘ala asas al-tawassuth wa al-tawazun wa al-I’tidal wa al-tasamuh, yang berarti bahwa Aswaja adalah metode berpikir keagamaan yang mencakup segala aspek kehidupan dan berdiri di atas prinsip kesetimbangan, balance, jalan tengah dan netral dalam akidah, penengah dan perekat dalam kehidupan social masyarakat, serta keadilan dan toleransi dalam berpolitik. Sehingga aswaja menjadi perekat antar kelompok dan golongan, toleran dengan non-aswaja bahkan dengan non-Muslim sekalipun. Karena itu, Aswaja merupakan paham inklusif bagi seluruh umat Islam, bukan milik organisasi atau institusi tertentu.
Prinsip dasar Ahlussunnah wal Jama'ah, yang bersumber kepada al-Qur'an, sunnah, ijma', dan qiyas ini telah menjadi paradigma sosial-kemasyarakatan warga NU yang terus dikembangkan sesuai dengan konteks perkembangan masyarakat Islam dan pemikirannya. Prinsip-prinsip dasar ini meliputi : Pertama, prinsip tawassuth, yaitu jalan tengah, tidak ekstrem kanan atau kiri. Dalam paham Ahlussunnah wal Jama'ah, baik di bidang hukum (syarî'ah) bidang akidah, maupun bidang akhlak, selalu dikedepankan prinsip tengah-tengah. Juga di bidang kemasyarakatan selalu menempatkan diri pada prinsip hidup menjunjung tinggi keharusan berlaku adil, lurus di tengah-tengah kehidupan bersama, sehingga ia menjadi panutan dan menghindari segala bentuk pendekatan ekstrem. Sikap moderasi Ahlussunnah wal Jama'ah tercermin pada metode pengambilan hukum (istinbâth) yang tidak semata-mata menggunakan nash, namun juga memperhatikan posisi akal. Begitu pula dalam berfikir selalu menjembatani antara wahyu dengan rasio (al-ra'y). Metode (manhaj) seperti inilah yang diimplementasikan oleh imam mazhab empat serta generasi lapis berikutnya dalam menelorkan hukum-hukum. Moderasi adalah menengahi antara dua pikiran yang ekstrem; antara Qadariyah (free-willism) dan Jabariyah (fatalism), ortodoks salaf dan rasionalisme Mu'tazilah, dan antara sufisme falsafi dan sufisme salafi. Penerapan sikap dasar tawassuth dalam usaha pemahaman al-Qur'an dan al-Hadits sebagai sumber ajaran Islam, dilakukan dalam rangka : pertama, memahami ajaran Islam melalui teks mushhaf al-Qur'an dan kitab al-Hadits sebagai dokumen tertulis;  kedua, memahami ajaran Islam melalui interpretasi para ahli yang harus sepantasnya diperhitungkan, mulai dari sahabat, tabi'in sampai para imam dan ulama mu'tabar;  ketiga, mempersilahkan mereka yang memiliki persyaratan cukup untuk mengambil kesimpulan pendapat sendiri langsung dari al-Qur'an dan al-Hadits.

Kedua, prinsip tawâzun, yakni menjaga keseimbangan dan keselarasan, sehingga terpelihara secara seimbang antara kepentingan dunia dan akherat, kepentingan pribadi dan masyarakat, dan kepentingan  masa kini dan masa datang. Pola ini dibangun lebih banyak untuk persoalan-persoalan yang berdimensi sosial politik. Dalam bahasa lain, melalui pola ini Ahlussunnah wal Jama'ah ingin menciptakan integritas dan solidaritas sosial umat. Dalam politik. Ahlussunnah wal Jama'ah tidak selalu membenarkan kelompok garis keras (ekstrim). Akan tetapi, jika berhadapan dengan penguasa yang lalim, mereka tidak segan-segan mengambil jarak dan mengadakan aliansi. Jadi, suatu saat mereka bisa akomodatif, suatu saat bisa lebih dari itu meskipun masih dalam batas tawâzun. Ketiga, prinsip tasâmuh, yaitu bersikap toleran terhadap perbedaan pandangan, terutama dalam hal-hal yang bersifat furu'iyah, sehingga tidak terjadi perasaan saling terganggu, Saling memusuhi, dan sebaliknya akan tercipta persaudaraan yang islami (ukhuwwah islâmiyyah).
Berbagai pemikiran yang tumbuh dalam masyarakat Muslim mendapatkan pengakuan yang apresiatif. Keterbukaan yang demikian lebar untuk menerima berbagai pendapat menjadikan Ahlussunnah wal Jama'ah memiliki kemampuan untuk meredam berbagai konflik internal umat. Corak ini sangat tampak dalam wacana pemikiran hukum Islam yang paling realistik dan paling banyak menyentuh aspek relasi sosial. Dalam diskursus sosial-budaya, Ahlussunnah wal Jama'ah banyak melakukan toleransi terhadap tradisi-tradisi yang telah berkembang di masyarakat, tanpa melibatkan diri dalam substansinya, bahkan tetap berusaha untuk mengarahkannya. Formalisme dalam aspek-aspek kebudayaan dalam pandangan Ahlussunnah wal Jama'ah tidaklah memiliki signifikansi yang kuat. Karena itu, tidak mengherankan jika dalam tradisi kaum Sunni terkesan hadirnya wajah kultur Syi'ah atau bahkan Hinduisme. Sikap toleran Ahlussunnah wal Jama'ah yang demikian telah memberikan makna khusus dalam hubungannya dengan dimensi kemanusiaan secara lebih luas. Hal ini pula yang membuatnya menarik banyak kaum muslimin di berbagai wilayah dunia. Pluralistiknya pikiran dan sikap hidup masyarakat adalah keniscayaan dan ini akan mengantarkannya kepada visi kehidupan dunia yang rahmat di bawah prinsip ketuhanan.


keempat, prinsip amar ma'ruf nahi munkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Dengan prinsip ini, akan timbul kepekaan dan mendorong perbauatan yang baik dalam kehidupan bersama serta kepekaan menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan kehidupan ke lembah kemungkaran. Konsep-konsep dasar di atas, yaitu moderat, netral dan toleran merupakan acuan gerakan NU dalam berinteraksi dengan kehidupan. Baik keagamaan yang mengedepankan perpaduan antara nash dan akal (realitas). Atau politik dengan tidak terkotak dalam kubu mendukung atau menolak sebuah rezim sah serta tetap menjadi alat kontrol perjalanan pemerintahan. Atau sosial-budaya yang memahami realitas kehidupan yang plural dalam budaya, etnis, ideologi dan agama, sehingga dapat berdampingan damai dengan pihak lain yang berbeda. Tidak semata-mata karena realitas sosiologis, melainkan juga realitas teologis, artinya bahwa Allah SWT memang dengan sengaja menciptakan manusia berbeda-beda dalam berbagai sisinya. Begitu juga dalam bidang ekonomi, pendidikan, informatika, pendidikan dan lainnya walau belum mendapat perhatian lebih dari pada ketiga aspek kehidupan diatas.
Sehingga dari konsep tersebut, kontribusi yang diberikan NU kepada kehidupan bangsa dan dunia diharapkan dapat menjadi gerakan yang reformatif (ishlahiyah) atau berorinetasi perbaikan, dinamis (tathowuwuriyah) atau sejalan dengan kontekstual, metodologis (manhajiyah) atau selalu mengacu pada konsep yang termenejirial baik. Sehingga pola perubahan yang berdimensi sosial-kemasyarakatan-kemanusiaan tetap sejalan dengan nafas perjuangan Rasulullah SAW yang dilanjutkan para penerusnya, dengan memodifikasi berbagai bidang keilmuan baik yang turost (lampau) maupun modern, baik dari para pemikir muslim ataupun non-muslim, serta dengan mempertimbangan realitas kondisi kehidupan kekinian. Seperti yang tertuang dalam formula pergerakan NU yang berbunyi: al-muhafazhah ‘alal qadimi al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah (melestarikan hal lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik).
Sikap NU yang elegan dan fleksibel dalam memahami kehidupan yang terus berkembang pesat, merupakan pijakan yang sangat tepat dan penting bagi pengabdian NU dalam memberikan kontribusi dan sumbangsih kepada bangsa dan dunia. Serta dengan ditunjang konsep persaudaraan sebangsa (ukhuwah wathoniyyah), persaudaraan seislam (ukhuwah islamiyyah) dan persaudaraan kemanusiaan (ukhuwah insaniyyah), peran dan fungsi NU tidak hanya tertuju pada kelompok tertentu saja, melainkan juga terhadap umat Islam serta umat manusia secara keseluruhan tanpa memandang status sosial, agama dan bangsa. Semoga manfaat dan berkah. UIN, Pascasarjana, 16-04-2016


7 komentar:

  1. Terimakasih , tapi saya akan terus memperbarui menjadi lebih baik.

    BalasHapus
  2. semangat kak ezzi.. semakin baik ya, ini adalah awal yang baik :-)

    BalasHapus
  3. iya makasih de, ANdika... kita akan selalu menulis setiap hari . semoga selalu istiqomah dan manfaat ya..?

    BalasHapus
  4. Ikut nimbrung... pak aziz
    Bukankah bapak sedang proses untuk S3 di University of Manchaster?
    Kalo boleh berbagi, bapak ambil prody apa? Trus untuk s2 lulusan pai yang linier, prody apa untk di luar negeri?
    Trimakasih.

    BalasHapus
  5. Ikut nimbrung... pak aziz
    Bukankah bapak sedang proses untuk S3 di University of Manchaster?
    Kalo boleh berbagi, bapak ambil prody apa? Trus untuk s2 lulusan pai yang linier, prody apa untk di luar negeri?
    Trimakasih.

    BalasHapus
  6. iya, saya sedang berjuang cari beasiswa mas, untuk kesana, yaaah... semoga aja usaha dan do'a ini terkabulkan. kalau pun tidak setidaknya di Indonesia juga enggak apa2 untuk berproses s3. jadi, keluar negerinya langsung jadi tamu undangan aja..hehehe.. ambil yang linier dari PAI, ke luar negeri. itu jurusan: The Philosophi of Education.

    BalasHapus