Translate this written according your language!

Sabtu, 16 April 2016

DIALEKTIKA PESANTREN DENGAN MODERNISME

One Day One Knowledge
Bahwa pesantren, sebagai institusi pendidikan asli Indonesia yang lebih tua dari Indonesia itu sendiri, adalah 'legenda hidup' yang masih eksis hingga hari ini. Dalam pandangan Dr. Nurcholish Madjid, eksistensi pesantren ini lebih dikarenakan pesantren tidak hanya identik dengan makna keislaman, tetapi karakteristik eksistensialnya mengandung arti keaslian Indonesia(indigenous). 







Sebagai indigenous, pesantren muncul dan berkembang dari pengalaman sosiologis masyarakat lingkungannya.  Ada satu hipotesa bahwa jika Indonesiatidak mengalami penjajahan, mungkin pertumbuhan sistem pendidikan di Indonesia akan mewarisi corak pesantren. Sehingga perguruan-perguruan tinggi yang ada sekarang ini tidak akan berupa ITB, UI, IPB, UGM, UNAIR ataupun lainnya, melainkan mungkin Universitas Tremas, Krapyak, Tebuireng, Bangkalan, Lasem, Sidogiri, Lirboyo dan seterusnya.
Kemungkinan ini bisa kita tarik setelah melihat dan membandingkan dengan sistem pendidikan di Barat. Dimana hampir semua universitas terkenal cikal bakalnya adalah perguruan-perguruan yang semula berorientasi keagamaan. Sebagai contoh, universitas-universitas ternama di Amerika seperti Universitas Harvard, dulunya merupakan lembaga keagamaan yang didirikan oleh Pendeta Harvard, kemudian saat ini telah berkembang menjadi universitas modern, ternama dan berpengaruh di dunia. Setelah melihat lebih dekat historisitas, perkembangan dan peran pesantren dalam perjalanan sejarahnya, serta mengenali lebih intim karakteristik kultur tradisionalisme yang dimilikinya, kita bisa menyimpulkan bahwa eksistensi pesantren dari masa ke masa telah memberikan kontribusi konkrit dalam sejarah bangsa Indonesia. Kita juga mafhum betapa nilai-nilai kultural yang unik dan eksotik yang dimiliki pesantren sangat relevan untuk dilestarikan di tengah pentas globlalisasi ini. Nilai-nilai khas pesantren yang sulit didapati dari lembaga pendidikan sekuler, merupakan aspek fital yang akan menjadi penyeimbang dari kesejenjangan sosial akibat ekses-ekses alam global. Eksistensi pesantren akan menjadi 'penyelamat' religiusitas, moralitas dan spiritualitas yang semakin dangkal tercerabut dari jiwa dan batin masyarakat global.

Dialektika pesantren dengan modernisme yang didasari sebuah prinsip almuhâfadhah alâ alqadîm ashshâlih wa al'akhdzu bi aljadîd al'ashlah, seperti yang penulis paparkan hari sebelumnya, semakin menegaskan kepada kita bahwa eksistensi pesantren dengan nilai-nilai kulturalnya senantiasa bergerak secara dinamis ke arah yang lebih ideal seirama dengan denyut nadi perubahan. Dan rekonstruksi nilai-nilai dan kekuatan potensial pesantren, serta gagasan gerakan transformasi kulturalnya, dapat memberi penjelasan kepada kita bahwa pesantren memiliki potensi dan kekuatan besar untuk melakukan perubahan-perubahan sosial ke arah masyarakat yang madani, dengan pesantren sebagai pusat peradabannya.
Dari seluruh nilai-nilai dan kekuatan potensial pesantren itu, terdapat beberapa aspek yang perlu segera disikapi sejak dini agar gagasan-gagasan besar menjadikan pesantren sebagai pusat peradaban Muslim di Indonesia semakin realistis. Pertama, pesantren salaf yang tetap mempertahankan tradisionalismenya dan lebih memilih menjadi lembaga pendidikan yang bertanggung jawab khusus dalam mencetak ahli agama, harus segera membenahi konsep kurikulum yang lebih holistis terhadap penguasaan ilmu agama. Kecenderungan ke arah fiqh-oriented, yang dapat mempersempit wawasan intelektual Islam, harus lekas dirubah dengan mengintegrasikan bidang-bidang keislaman lain seperti teologi, tasawuf, tafsir, tarikh dan lain-lain.
 Di samping itu, penguasaan bahasa Arab santri jangan hanya diorientasikan sekedar untuk membaca, tetapi harus dikembangkan untuk kecakapan berkomunkasi dan menulis. Yang juga perlu diperhatian pesantren salaf, bahwa penguasaan bahasa Inggris hari ini adalah kebutuhan yang mendesak untuk membantu santri-santrinya memungkinkan berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran internasional. Sedangkan untuk pesantren modern, yang telah mensinergikan penguasaan bahasa Arab dan Inggris, harus mengusahakan optimalisasi penguasaan santri dalam ilmu agama dan umumnya, serta menjaga keseimbangan keduanya.
Kedua, pesantren yang telah memiliki jenjang aliyah atau ulya selama tiga tahun, demi mempertimbangkan efektifitas belajar-mengajar dan efisiensi masa belajar, sudah saatnya ditiadakan dan diganti dengan program takhashshush (spesifikasi) bidang-bidang keagamaan tertentu. Program ini bisa diwujudkan dalam bentuk membuka sejenis Ma'had Aly dengan masa belajar empat tahun yang disetarakan dengan standar program sarjana. Sehingga selesai program ini, santri memiliki kualifikasi keilmuan setara dengan S1 dan langsung bisa melanjutkan ke program magister (S2). Karena kenyataanya, santri tamatan aliyah pesantren ketika harus masuk fakultas di perguruan tinggi Islam, banyak materi kuliah yang dirasa kurang menantang dan terkesan mengulang.
Ketiga, membentuk forum-forum diskusi ilmiah yang melibatkan aktifis antar pesantren dan aktifis kampus, untuk menciptakan pemberdayaan intelektual secara lebih utuh dan holistis melalui persinggungan khazanah pola pikir pesantren dengan metodologi dan paradigma akademik kampus. Keempat, pemerintah diharapkan segera mewujudkan desakan status diakui ijazah pesantren, agar santri memiliki kesempatan lebih leluasa untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, dan memberikan kesempatan yang lebih terbuka bagi santri untuk berkiprah membangun bangsa. Di samping itu, pemerintah harus segera menghapus segala kebijakan di sektor pendidikan nasional yang masih bernuansa deskriminatif.


Beberapa poin inilah yang harus segera diupayakan realisasinya, untuk mendorong gagasan-gagasan di atas semakin realistis terwujudkan. Gagasan-gagasan besar tersebut mungkin tidak bisa direalisasikan secara serentak oleh seluruh pesantren, mengingat kondisi obyektif tingkat variasi pesantren di Indonesia yang sedemikian bebas. Namun hal ini bukan berarti gagasan besar untuk menjadikan pesantren sebagai pusat peradaban Muslim di Indonesia menjadi mustahil. Sebab yang menjadi kunci keberhasilan dari gagasan ini adalah kesadaran semua pihak akan besarnya nilai-nilai dan kekuatan-kekuatan potensial pesantren, dan tekad untuk membangun peradaban Muslim melalui pesantren. Dengan kesadaran dan tekad seperti ini, disertai kerja sama yang baik dan dukungan dari seluruh kalangan, maka dengan perkenan Allah, mimpi-mimpi dan cita-cita luhur ini akan segera menjadi kenyataan di bumi Indonesia. Semoga bermanfaat, sampai juga besok. Timoho, Gusdurian Jogjakarta, 17-04-2016. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar