![]() |
| One Day One Knowledge |
Bahwa pesantren, sebagai institusi pendidikan asli Indonesia yang lebih
tua dari Indonesia itu sendiri, adalah 'legenda hidup' yang masih eksis hingga
hari ini. Dalam pandangan Dr. Nurcholish Madjid, eksistensi pesantren ini lebih
dikarenakan pesantren tidak hanya identik dengan makna keislaman, tetapi
karakteristik eksistensialnya mengandung arti keaslian Indonesia (indigenous).
Sebagai indigenous, pesantren muncul dan berkembang dari pengalaman sosiologis masyarakat lingkungannya.Ada satu hipotesa
bahwa jika Indonesia tidak
mengalami penjajahan, mungkin pertumbuhan sistem pendidikan di Indonesia akan
mewarisi corak pesantren. Sehingga perguruan-perguruan tinggi yang ada sekarang
ini tidak akan berupa ITB, UI, IPB, UGM, UNAIR ataupun lainnya, melainkan
mungkin Universitas Tremas, Krapyak, Tebuireng, Bangkalan, Lasem, Sidogiri,
Lirboyo dan seterusnya.
Sebagai indigenous, pesantren muncul dan berkembang dari pengalaman sosiologis masyarakat lingkungannya.
Kemungkinan
ini bisa kita tarik setelah melihat dan membandingkan dengan sistem pendidikan
di Barat. Dimana hampir semua universitas terkenal cikal bakalnya adalah
perguruan-perguruan yang semula berorientasi keagamaan. Sebagai contoh,
universitas-universitas ternama di Amerika seperti Universitas Harvard, dulunya
merupakan lembaga keagamaan yang didirikan oleh Pendeta Harvard, kemudian saat
ini telah berkembang menjadi universitas modern, ternama dan berpengaruh di
dunia. Setelah melihat lebih dekat historisitas, perkembangan
dan peran pesantren dalam perjalanan sejarahnya, serta mengenali lebih intim
karakteristik kultur tradisionalisme yang dimilikinya, kita bisa menyimpulkan
bahwa eksistensi pesantren dari masa ke masa telah memberikan kontribusi
konkrit dalam sejarah bangsa Indonesia. Kita juga mafhum betapa nilai-nilai
kultural yang unik dan eksotik yang dimiliki pesantren sangat relevan untuk
dilestarikan di tengah pentas globlalisasi ini. Nilai-nilai khas pesantren yang
sulit didapati dari lembaga pendidikan sekuler, merupakan aspek fital yang akan
menjadi penyeimbang dari kesejenjangan sosial akibat ekses-ekses alam global.
Eksistensi pesantren akan menjadi 'penyelamat' religiusitas, moralitas dan
spiritualitas yang semakin dangkal tercerabut dari jiwa dan batin masyarakat
global.
Dialektika pesantren dengan modernisme yang didasari
sebuah prinsip almuhâfadhah alâ alqadîm ashshâlih wa al'akhdzu bi aljadîd
al'ashlah, seperti yang penulis paparkan hari
sebelumnya, semakin menegaskan kepada kita bahwa
eksistensi pesantren dengan nilai-nilai kulturalnya senantiasa bergerak secara
dinamis ke arah yang lebih ideal seirama dengan denyut nadi perubahan. Dan
rekonstruksi nilai-nilai dan kekuatan potensial pesantren, serta gagasan
gerakan transformasi kulturalnya, dapat memberi penjelasan kepada kita bahwa
pesantren memiliki potensi dan kekuatan besar untuk melakukan perubahan-perubahan
sosial ke arah masyarakat yang madani, dengan pesantren sebagai pusat
peradabannya.
Dari seluruh nilai-nilai dan kekuatan potensial pesantren
itu, terdapat beberapa aspek yang perlu segera disikapi sejak dini agar
gagasan-gagasan besar menjadikan pesantren sebagai pusat peradaban Muslim di
Indonesia semakin realistis. Pertama, pesantren salaf yang tetap
mempertahankan tradisionalismenya dan lebih memilih menjadi lembaga pendidikan
yang bertanggung jawab khusus dalam mencetak ahli agama, harus segera membenahi
konsep kurikulum yang lebih holistis terhadap penguasaan ilmu agama.
Kecenderungan ke arah fiqh-oriented, yang dapat mempersempit wawasan
intelektual Islam, harus lekas dirubah dengan mengintegrasikan bidang-bidang
keislaman lain seperti teologi, tasawuf, tafsir, tarikh dan
lain-lain.
Di samping itu,
penguasaan bahasa Arab santri jangan hanya diorientasikan sekedar untuk
membaca, tetapi harus dikembangkan untuk kecakapan berkomunkasi dan menulis.
Yang juga perlu diperhatian pesantren salaf, bahwa penguasaan bahasa Inggris
hari ini adalah kebutuhan yang mendesak untuk membantu santri-santrinya
memungkinkan berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran internasional. Sedangkan
untuk pesantren modern, yang telah mensinergikan penguasaan bahasa Arab dan
Inggris, harus mengusahakan optimalisasi penguasaan santri dalam ilmu agama dan
umumnya, serta menjaga keseimbangan keduanya.
Kedua, pesantren yang telah memiliki jenjang
aliyah atau ulya selama tiga tahun, demi mempertimbangkan efektifitas
belajar-mengajar dan efisiensi masa belajar, sudah saatnya ditiadakan dan
diganti dengan program takhashshush (spesifikasi) bidang-bidang
keagamaan tertentu. Program ini bisa diwujudkan dalam bentuk membuka sejenis Ma'had
Aly dengan masa belajar empat tahun yang disetarakan dengan standar program
sarjana. Sehingga selesai program ini, santri memiliki kualifikasi keilmuan
setara dengan S1 dan langsung bisa melanjutkan ke program magister (S2). Karena
kenyataanya, santri tamatan aliyah pesantren ketika harus masuk fakultas di
perguruan tinggi Islam, banyak materi kuliah yang dirasa kurang menantang dan
terkesan mengulang.
Ketiga, membentuk forum-forum diskusi ilmiah yang
melibatkan aktifis antar pesantren dan aktifis kampus, untuk menciptakan
pemberdayaan intelektual secara lebih utuh dan holistis melalui persinggungan
khazanah pola pikir pesantren dengan metodologi dan paradigma akademik kampus. Keempat, pemerintah diharapkan segera mewujudkan
desakan status diakui ijazah pesantren, agar santri memiliki kesempatan lebih
leluasa untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, dan
memberikan kesempatan yang lebih terbuka bagi santri untuk berkiprah membangun
bangsa. Di samping itu, pemerintah harus segera menghapus segala kebijakan di
sektor pendidikan nasional yang masih bernuansa deskriminatif.
Beberapa poin inilah yang harus segera diupayakan
realisasinya, untuk mendorong gagasan-gagasan di atas semakin realistis
terwujudkan. Gagasan-gagasan besar tersebut mungkin tidak bisa direalisasikan
secara serentak oleh seluruh pesantren, mengingat kondisi obyektif tingkat
variasi pesantren di Indonesia yang sedemikian bebas. Namun hal ini bukan
berarti gagasan besar untuk menjadikan pesantren sebagai pusat peradaban Muslim
di Indonesia menjadi mustahil. Sebab yang menjadi kunci keberhasilan dari
gagasan ini adalah kesadaran semua pihak akan besarnya nilai-nilai dan
kekuatan-kekuatan potensial pesantren, dan tekad untuk membangun peradaban
Muslim melalui pesantren. Dengan kesadaran dan tekad seperti ini, disertai
kerja sama yang baik dan dukungan dari seluruh kalangan, maka dengan perkenan
Allah, mimpi-mimpi dan cita-cita luhur ini akan segera menjadi kenyataan di
bumi Indonesia. Semoga bermanfaat,
sampai juga besok. Timoho, Gusdurian Jogjakarta, 17-04-2016.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar