Pondok
pesantren terdiri dari dua kata yaitu "pondok" dan
"pesantren". Kata pondok berasal dari bahasa arab "funduq"
yang berarti tempat tidur, asrama atau hotel. Sedangkan kata pesantren berasal
dari kata dasar "santri" yang mendapat awalan "pe" dan
akhiran "an" menjadi "pesantrian". Orang Jawa mengatakannya
"pesantren" yang berarti tempat tinggal santri. Dalam ilmu pendidikan Islam, pondok pesantren
didefinisikan sebagai lembaga pendidikan untuk mempelajari, memahami,
mendalami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan
pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari. Pondok pesantren
merupakan sebuah komplek pendidikan yang memiliki lima unsur (elemen) pokok,
yaitu: Pertama, Kyai. Kyai merupakan cikal bakal dan unsur paling
pokok dari sebuah pondok pesantren. Ia mempunyai peranan yang sangat penting
dan menentukan. Selain sebagai guru (muallim) yang mengajarkan ilmu agama
Islam, kyai merupakan pimpinan yang menentukan arah, bentuk dan corak
pendidikan di pesantrennya. Itulah
sebabnya pertumbuhan, perkembangan dan keberlangsungan hidup suatu pondok
pesantren sangat tergantung kepada kemampuan pribadi kyai dalam mengelolanya.
Kedua, Santri. Santri adalah para pelajar di pondok pesantren
guna menyerahkan diri kepada kyai. Dalam tradisi pesantren santri dibedakan
menjadi dua macam, yaitu : santri mukim yang menetap di pondok pesantren dan
santri kalong yang pulang ke rumah masing-masing setiap selesai mengikuti
pelajaran. Para
santri mukim hidup mandiri dan sederhana. Mereka mengurus keperluannya sendiri,
berpenampilan sederhana, hormat kepada kyai dan selalu riyadloh melaksanakan amaliyah
sunnah seperti puasa sunnah (Senin dan Kamis), dan shalat malam. Pola hidup
para santri diliputi suasana keagamaan, keikhlasan dan kedisiplinan di bawah
pengawasan kyai dan para ustadz (guru).
Ketiga, Pondok
(asrama). Asrama
memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai tempat tinggal para santri, tempat
belajar dan tempat latihan hidup mandiri. Gabungan dari ketiga fungsi ini
menunjukkan sifat dasar pondok pesantren yang menekankan pendidikan agama dan
kehidupan bersama dalam satu komplek belajar yang berdampingan secara
berimbang. Keempat, Masjid. Masjid merupakan unsur yang tidak dapat
dipisahkan dengan pesantren dan merupakan tempat paling tepat untuk mendidik
santri. Selain berfungsi sebagai tempat praktik shalat lima waktu, khutbah dan
shalat Jumat, masjid juga berfungsi sebagai tempat pembelajaran kitab. Biasanya
penetapan waktu belajar dikaitkan dengan waktu menunaikan shalat fardlu baik
sebelum atau sesudahnya. Misalnya : pengajian ba'dal Ashar, ba'dal Maghrib dan ba'das
Subuh. Kelima, Kitab salaf. Pengajian kitab salaf (kitab kuning) merupakan
unsur pokok pondok pesantren yang membedakannya dengan lembaga pendidikan
lainnya. Pembelajarannya dimulai dari kitab-kitab tingkat dasar (elementer)
yang berisi teks ringkas dan sederhana, kemudian dilanjutkan dengan kitab
tingkat menengah dan kitab-kitab besar.
Dilihat
dari ilmu yang dipelajari, kitab-kitab salaf yang diajarkan di pondok pesantren
meliputi : akidah, fikih, akhlaq/tasawwuf, usul fikih, tafsir, hadis, nahwu, sharaf,
dan tarikh (sejarah). Selain
lima elemen dasar tersebut, pondok pesantren memiliki "panca jiwa"
yang menjadi ciri khas dan tata nilai yang dipraktikkan dalam kehidupan
sehari-hari, yaitu : pertama, Jiwa
keikhlasan. Kedua, Jiwa kesederhanaan tapi agung. Ketiga, Jiwa
persaudaraan. Keempat, Jiwa kemandirian. Kelima, Jiwa kebebasan atau
kemerdekaan.
Pondok pesantren sudah dikenal sejak abad ke 15 Masehi.
Tokoh yang dianggap sebagai perintis berdirinya
pondok pesantren adalah Maulana Malik Ibrahim. Dalam melaksanakan dakwah Islam
beliau mengunakan masjid dan pondok pesantren sebagai pusat pembelajaran. Model
dakwah Islam tersebut dilanjutkan oleh para Wali Songo sehingga pondok
pesantren menjadi lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia.
Pada
tahun 1619 Raden Rahmatullah (Sunan Ampel) mendirikan masjid dan pondok
pesantren di Kembangkuning, kemudian dipindahkan ke Ampel Surabaya. Pondok
pesantren ini sangat terkenal dan mempunyai pengaruh yang sangat luas di
seluruh Jawa Timur. Banyak santri yang datang dari bebagai daerah untuk belajar
di pondok pesantren ini. Para santri Ampel
yang telah menyelesaikan belajarnya kembali ke daerahnya masing-masing dan
mendirikan pondok pesantren baru, seperti : Sunan Giri di Gresik, Sunan Bonang
di Tuban, Sunan Drajat di Lamonan dan Raden Fatah di Demak Jawa Tengah.
Dalam
perkembangan berikutnya pondok pesantren didirikan oleh para kyai yang
berciti-cita mengajarakan dan menyebarkan agama Islam. Pada mulanya mereka
mendirikan masjid/langgar sebagai tempat shalat berjamaah dan pengajian tentang
keimanan, ibadah dan akhlak. Kedalaman ilmu agama kepribadian dan prilaku yang
dilandasi keikhlasan dan akhlakul karimah dapat menarik para penduduk untuk
mengikuti kegiatan dakwahnya. Bukan hanya orang sedesanya yang mengikuti pengajian,
tetapi banyak juga orang dari desa lain yang mengikutinya. Untuk menampung para santri dari desa lain yang
ingin belajar agama Islam secara mendalam, maka muncullah gagasan untuk
mendirikan asrama bagi mereka. Gagasan itu disampaikan kepada para jamaah dan
merekapun memberikan dukungan dengan ikut berperan serta membangun pondok
pesantren.
Demikianlah
pondok pesantren tumbuh dan berkembang di Indonesia sejak awal pertumbuhan
dan perkembangan agama Islam. Tujuannya selain mengajarakan agama Islam, juga
mencetak kader-kader ulama dan muballigh. Karena itu wajar jika dikatakan bahwa
pondok pesantren merupakan benteng pertahanan bagi keberlangsungan dakwah Islam
di Indonesia.
Keberadaan
kyai dalam sebuah pondok pesantren adalah laksana jantung bagi kehidupan
manusia. Begitu penting peranan dan kedudukan kyai, karena dialah perintis,
pendiri, pengelola. pengasuh dan pemimpinnya. Itulah sebabnya kepribadian
seorang kyai sangat menentukan bagi pertumbuhan dan perkembangan pondok
pesantren yang dipimpinnya. Dalam
pondok pesantren kyai mempunyai kekuasaan mutlak. Berjalan atau tidaknya semua
kegiatan sangat tergantung pada izin dan perkenannya. Untuk menjalankan
kepemimpinannya, maka kharisma dan kewibawaan mempunyai peranan yang
menentukan.
Di
kalangan pondok pesantren, kyai dipandang sebagai pewaris para Nabi sekaligus
tokoh yang memiliki pengetahuan mendalam tentang ajaran Islam. Dia adalah tokoh
kharismatik yang memiliki kewibawaan, baik di hadapan para santri, para ustadz
yang menjadi pelaksana kebijakannya, maupun di masyarakat sekitarnya. Pada umumnya mereka sangat
patuh kepada kyai bukan karena terpaksa tetapi didasari pengamalan ajaran Islam
yang menyuruh hormat kepada guru atau orang yang lebih tua. Dengan demikian, kyai merupakan tokoh panutan
yang seluruh kata dan keputusannya dipegang teguh, ditaati dan dijadikan
teladan.
Jadi
pola kepemimpinan di podok pesantren banyak ditentukan oleh kharisma dan
kewibawaan yang dimiliki oleh kyai. Hal ini menimbulkan corak kepemimpinan yang
sangat pribadi sifatnya, tergantung kepada penerimaan masyarakat dan warganya
secara mutlak. Itulah sebabnya, sering terjadi penurunan kualitas kepemimpinan
ketika berlangsung pergantian pemimpin dari satu generasi ke generasi
berikutnya. Di
samping itu, kepemimpinan di pondok pesantren pada umumnya masih bercorak
alami. Pembinaan calon pengganti pemimpin yang ada belum memiliki bentuk yang
teratur. Biasanya pergantian pemimpin berlangsung tiba-tiba setelah wafatnya
kyai. Pola pergantian pemimpin yang berlangsung secara mendadak ini sering kali
berpengaruh pada perkembangan pondok pesantren. Karena itu perlu penerepan pola
kepemimpinan yang lebih direncanakan dan dipersiapkan sebelumnya.
Pola
kepemimpinan kharismatik tidak harus ditinggalkan, tetapi perlu diperkuat
dengan beberapa hal baru, seperti rencana pengembangan pondok pesantren yang
jelas dan kemampunan teknik kepemimpinan untuk menghadapi perubahan dan
tantangan zaman. Prinsip utama yang digunakan adalah :
اَلمْحَافَظَةُ
عَلَى الْقَدِيْمِ الصَّالِحِ وَالأَ خْذُ بِالجْدِيْدِ الَأصْلَحِ
Artinya :"memelihara hal-hal baik
yang telah ada sambil mengembangkan hal-hal baru yang lebih baik".
Pondok
pesantren adalah lembaga pendidikan dan pusat dakwah Islam yang sudah ada sejak
zaman Wali Songo. Tradisi pada waktu itu adalah materi pelajaran yang diberikan
kepada santri terbatas pada ilmu-ilmu agama. Tampaknya tradisi tersebut sampai
sekarang masih diwarisi dan dilestarikan oleh kalangan pesantren tertentu,
terutama "pesantren salafi". Setidaknya ada tiga jenis ilmu agama yang secara
istiqomah diajarakan di pondok pesantren, yaitu akidah, fikih, dan
akhlak/tasawwuf. Di
samping itu diajarakan pula ilmu bahasa Arab (nahwu-sharaf), ilmu tafsir, ilmu
hadis, ushul fikih, terutama untuk para santri tingkat atas.
Tidak
ada ketentuan yang pasti mengenai kitab yang diajarkan di pondok pesantren.
Akan tetapi mengenai jenis kitab yang menjadi sumber belajar utama terdapat
keseragaman antara yang satu dengan yang lainnya. Kitab-kitab yang menjadi
bahan ajar di pondok pesantren pada umumnya disusun oleh para ulama Ahlusunnah
wal Jamaah. Dalam bidang akidah dipergunakan kitab-kitab yang disusun oleh para
ulama Asy'ariyyah, dalam bidang fikih dipergunakan kitab-kitab dari ulama
madzhab Syafii dan dalam bidang akhlak/tasawwuf menggunakan kitab yang disusun
oleh Imam al Ghozali.
Dalam
mempelajari kitab salaf inilah umat Islam Indonesia dapat mengamalkan ajaran
Islam Ahlussunnah wal Jamaah. Karena itu, pondok pesantren merupakan pelopor
dalam mempraktikkan, mengembangkan dan mempertahankan ajaran Islam Ahlussunnah
wal Jamaah di Indonesia. Jika tidak ada pondok pesantren, sulit ditemukan
lembaga pendidikan yang dapat menjaga dan meneruskan tradisi ilmu ke-Islaman
menurut faham Ahlussunnah wal Jamaah yang mampu bertahan sampai sekarang.
Nahdlatul
Ulama dan pondok pesantren itu bagaikan dua sisi mata uang yang sulit
dipisahkan. Apabila menyebut NU kita mesti ingat pondok pesantren dan
sebaliknya. Mengapa demikian, karena yang mendirikan Nahdlatul Ulama
adalah para ulama pondok pesantren., mereka memiliki kesamaan wawasan,
pandangan, sikap, perilaku dan tata cara pemahaman serta pengamalan ajaran
agama Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jamaah. Ibarat sebuah keranjang, kelahiran Nahdlatul
Ulama tidak ubahnya mewadahi sesuatu yang sudah ada, yaitu kebangkitan para
ulama pondok pesantren. Karena itu wajar jika dikatakan bahwa Nahdlatul Ulama
itu adalah organisasinya masyarakat pesantren. Hubungan antara Nahdlatul Ulama dengan pondok
pesantren dapat dilihat dari hal sebagai berikut:
Pertama, Kesamaan
tujuan yaitu melestarikan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan
materi pokok pengajaran agama di pondok pesantren. Kedua, Nahdlatul Ulama
didirikan sebagai wadah bagi usaha mempersatukan langkah para ulama pondok
pesantren di dalam mengembangkan tugas pengabdiannya dalam masyarakat, baik
bidang agama, pendidikan, ekonomi, maupun persoalan-pesoalan kemasyarakatan
yang lainnya. Ketiga, Pola
kepemimpinan dalam Nahdlatul Ulama sama dengan pola kepemimpinan di pondok
pesantren yang terpusat pada kyai. Jika di pondok pesantren kyai memiliki
kedudukan sangat menentukan, maka di dalam Nahdlatul Ulama dikenal pengurus
Syuriyah yang terdiri dari para ulama selaku pimpinan tertinggi.
Pengaruh
yang dimiliki oleh para kyai pengasuh pondok pesantren di lingkungan masyarakatnya
juga menjadi kekuatan pendukung bagi Nahdlatul Ulama. Basis massa (anggota)
yang dikenal dengan sebutan "kaum santri" menjadi salah satu pilar
penyangga kekuatan Nahdlatul Ulama, bahkan menjadi salah satu ciri khas yang
membedakannya dengan organisasi-organisasi Islam lainnya di Indonesia. Sampai jumpa besok. UMY,
Yogyakarta.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar