Translate this written according your language!

Kamis, 12 Mei 2016

PESANTREN & NU DUA MATA UANG YANG TAK BISA DIPISAHKAN


 
Pondok pesantren terdiri dari dua kata yaitu "pondok" dan "pesantren". Kata pondok berasal dari bahasa arab "funduq" yang berarti tempat tidur, asrama atau hotel. Sedangkan kata pesantren berasal dari kata dasar "santri" yang mendapat awalan "pe" dan akhiran "an" menjadi "pesantrian". Orang Jawa mengatakannya "pesantren" yang berarti tempat tinggal santri. Dalam ilmu pendidikan Islam, pondok pesantren didefinisikan sebagai lembaga pendidikan untuk mempelajari, memahami, mendalami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari. Pondok pesantren merupakan sebuah komplek pendidikan yang memiliki lima unsur (elemen) pokok, yaitu: Pertama, Kyai. Kyai merupakan cikal bakal dan unsur paling pokok dari sebuah pondok pesantren. Ia mempunyai peranan yang sangat penting dan menentukan. Selain sebagai guru (muallim) yang mengajarkan ilmu agama Islam, kyai merupakan pimpinan yang menentukan arah, bentuk dan corak pendidikan di pesantrennya. Itulah sebabnya pertumbuhan, perkembangan dan keberlangsungan hidup suatu pondok pesantren sangat tergantung kepada kemampuan pribadi kyai dalam mengelolanya.

Kedua, Santri. Santri adalah para pelajar di pondok pesantren guna menyerahkan diri kepada kyai. Dalam tradisi pesantren santri dibedakan menjadi dua macam, yaitu : santri mukim yang menetap di pondok pesantren dan santri kalong yang pulang ke rumah masing-masing setiap selesai mengikuti pelajaran. Para santri mukim hidup mandiri dan sederhana. Mereka mengurus keperluannya sendiri, berpenampilan sederhana, hormat kepada kyai dan selalu riyadloh melaksanakan amaliyah sunnah seperti puasa sunnah (Senin dan Kamis), dan shalat malam. Pola hidup para santri diliputi suasana keagamaan, keikhlasan dan kedisiplinan di bawah pengawasan kyai dan para ustadz (guru).
Ketiga, Pondok (asrama). Asrama memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai tempat tinggal para santri, tempat belajar dan tempat latihan hidup mandiri. Gabungan dari ketiga fungsi ini menunjukkan sifat dasar pondok pesantren yang menekankan pendidikan agama dan kehidupan bersama dalam satu komplek belajar yang berdampingan secara berimbang. Keempat, Masjid. Masjid merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan dengan pesantren dan merupakan tempat paling tepat untuk mendidik santri. Selain berfungsi sebagai tempat praktik shalat lima waktu, khutbah dan shalat Jumat, masjid juga berfungsi sebagai tempat pembelajaran kitab. Biasanya penetapan waktu belajar dikaitkan dengan waktu menunaikan shalat fardlu baik sebelum atau sesudahnya. Misalnya : pengajian ba'dal Ashar, ba'dal Maghrib dan ba'das Subuh.  Kelima, Kitab salaf. Pengajian kitab salaf (kitab kuning) merupakan unsur pokok pondok pesantren yang membedakannya dengan lembaga pendidikan lainnya. Pembelajarannya dimulai dari kitab-kitab tingkat dasar (elementer) yang berisi teks ringkas dan sederhana, kemudian dilanjutkan dengan kitab tingkat menengah dan kitab-kitab besar.
Dilihat dari ilmu yang dipelajari, kitab-kitab salaf yang diajarkan di pondok pesantren meliputi : akidah, fikih, akhlaq/tasawwuf, usul fikih, tafsir, hadis, nahwu, sharaf, dan tarikh (sejarah). Selain lima elemen dasar tersebut, pondok pesantren memiliki "panca jiwa" yang menjadi ciri khas dan tata nilai yang dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu : pertama, Jiwa keikhlasan. Kedua, Jiwa kesederhanaan tapi agung. Ketiga, Jiwa persaudaraan. Keempat, Jiwa kemandirian. Kelima, Jiwa kebebasan atau kemerdekaan.
Pondok pesantren sudah dikenal sejak abad ke 15 Masehi. Tokoh yang dianggap sebagai perintis berdirinya pondok pesantren adalah Maulana Malik Ibrahim. Dalam melaksanakan dakwah Islam beliau mengunakan masjid dan pondok pesantren sebagai pusat pembelajaran. Model dakwah Islam tersebut dilanjutkan oleh para Wali Songo sehingga pondok pesantren menjadi lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia.
Pada tahun 1619 Raden Rahmatullah (Sunan Ampel) mendirikan masjid dan pondok pesantren di Kembangkuning, kemudian dipindahkan ke Ampel Surabaya. Pondok pesantren ini sangat terkenal dan mempunyai pengaruh yang sangat luas di seluruh Jawa Timur. Banyak santri yang datang dari bebagai daerah untuk belajar di pondok pesantren ini. Para santri Ampel yang telah menyelesaikan belajarnya kembali ke daerahnya masing-masing dan mendirikan pondok pesantren baru, seperti : Sunan Giri di Gresik, Sunan Bonang di Tuban, Sunan Drajat di Lamonan dan Raden Fatah di Demak Jawa Tengah.
Dalam perkembangan berikutnya pondok pesantren didirikan oleh para kyai yang berciti-cita mengajarakan dan menyebarkan agama Islam. Pada mulanya mereka mendirikan masjid/langgar sebagai tempat shalat berjamaah dan pengajian tentang keimanan, ibadah dan akhlak. Kedalaman ilmu agama kepribadian dan prilaku yang dilandasi keikhlasan dan akhlakul karimah dapat menarik para penduduk untuk mengikuti kegiatan dakwahnya. Bukan hanya orang sedesanya yang mengikuti pengajian, tetapi banyak juga orang dari desa lain yang mengikutinya. Untuk menampung para santri dari desa lain yang ingin belajar agama Islam secara mendalam, maka muncullah gagasan untuk mendirikan asrama bagi mereka. Gagasan itu disampaikan kepada para jamaah dan merekapun memberikan dukungan dengan ikut berperan serta membangun pondok pesantren.
Demikianlah pondok pesantren tumbuh dan berkembang di Indonesia sejak awal pertumbuhan dan perkembangan agama Islam. Tujuannya selain mengajarakan agama Islam, juga mencetak kader-kader ulama dan muballigh. Karena itu wajar jika dikatakan bahwa pondok pesantren merupakan benteng pertahanan bagi keberlangsungan dakwah Islam di Indonesia.
Keberadaan kyai dalam sebuah pondok pesantren adalah laksana jantung bagi kehidupan manusia. Begitu penting peranan dan kedudukan kyai, karena dialah perintis, pendiri, pengelola. pengasuh dan pemimpinnya. Itulah sebabnya kepribadian seorang kyai sangat menentukan bagi pertumbuhan dan perkembangan pondok pesantren yang dipimpinnya. Dalam pondok pesantren kyai mempunyai kekuasaan mutlak. Berjalan atau tidaknya semua kegiatan sangat tergantung pada izin dan perkenannya. Untuk menjalankan kepemimpinannya, maka kharisma dan kewibawaan mempunyai peranan yang menentukan.
Di kalangan pondok pesantren, kyai dipandang sebagai pewaris para Nabi sekaligus tokoh yang memiliki pengetahuan mendalam tentang ajaran Islam. Dia adalah tokoh kharismatik yang memiliki kewibawaan, baik di hadapan para santri, para ustadz yang menjadi pelaksana kebijakannya, maupun di masyarakat sekitarnya. Pada umumnya mereka sangat patuh kepada kyai bukan karena terpaksa tetapi didasari pengamalan ajaran Islam yang menyuruh hormat kepada guru atau orang yang lebih tua. Dengan demikian, kyai merupakan tokoh panutan yang seluruh kata dan keputusannya dipegang teguh, ditaati dan dijadikan teladan.
Jadi pola kepemimpinan di podok pesantren banyak ditentukan oleh kharisma dan kewibawaan yang dimiliki oleh kyai. Hal ini menimbulkan corak kepemimpinan yang sangat pribadi sifatnya, tergantung kepada penerimaan masyarakat dan warganya secara mutlak. Itulah sebabnya, sering terjadi penurunan kualitas kepemimpinan ketika berlangsung pergantian pemimpin dari satu generasi ke generasi berikutnya. Di samping itu, kepemimpinan di pondok pesantren pada umumnya masih bercorak alami. Pembinaan calon pengganti pemimpin yang ada belum memiliki bentuk yang teratur. Biasanya pergantian pemimpin berlangsung tiba-tiba setelah wafatnya kyai. Pola pergantian pemimpin yang berlangsung secara mendadak ini sering kali berpengaruh pada perkembangan pondok pesantren. Karena itu perlu penerepan pola kepemimpinan yang lebih direncanakan dan dipersiapkan sebelumnya.
Pola kepemimpinan kharismatik tidak harus ditinggalkan, tetapi perlu diperkuat dengan beberapa hal baru, seperti rencana pengembangan pondok pesantren yang jelas dan kemampunan teknik kepemimpinan untuk menghadapi perubahan dan tantangan zaman. Prinsip utama yang digunakan adalah :
اَلمْحَافَظَةُ عَلَى الْقَدِيْمِ الصَّالِحِ وَالأَ خْذُ بِالجْدِيْدِ الَأصْلَحِ
  Artinya :"memelihara hal-hal baik yang telah ada sambil mengembangkan hal-hal baru yang lebih baik".
Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan dan pusat dakwah Islam yang sudah ada sejak zaman Wali Songo. Tradisi pada waktu itu adalah materi pelajaran yang diberikan kepada santri terbatas pada ilmu-ilmu agama. Tampaknya tradisi tersebut sampai sekarang masih diwarisi dan dilestarikan oleh kalangan pesantren tertentu, terutama "pesantren salafi". Setidaknya ada tiga jenis ilmu agama yang secara istiqomah diajarakan di pondok pesantren, yaitu akidah, fikih, dan akhlak/tasawwuf. Di samping itu diajarakan pula ilmu bahasa Arab (nahwu-sharaf), ilmu tafsir, ilmu hadis, ushul fikih, terutama untuk para santri tingkat atas.
Tidak ada ketentuan yang pasti mengenai kitab yang diajarkan di pondok pesantren. Akan tetapi mengenai jenis kitab yang menjadi sumber belajar utama terdapat keseragaman antara yang satu dengan yang lainnya. Kitab-kitab yang menjadi bahan ajar di pondok pesantren pada umumnya disusun oleh para ulama Ahlusunnah wal Jamaah. Dalam bidang akidah dipergunakan kitab-kitab yang disusun oleh para ulama Asy'ariyyah, dalam bidang fikih dipergunakan kitab-kitab dari ulama madzhab Syafii dan dalam bidang akhlak/tasawwuf menggunakan kitab yang disusun oleh Imam al Ghozali.
Dalam mempelajari kitab salaf inilah umat Islam Indonesia dapat mengamalkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah. Karena itu, pondok pesantren merupakan pelopor dalam mempraktikkan, mengembangkan dan mempertahankan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah di Indonesia. Jika tidak ada pondok pesantren, sulit ditemukan lembaga pendidikan yang dapat menjaga dan meneruskan tradisi ilmu ke-Islaman menurut faham Ahlussunnah wal Jamaah yang mampu bertahan sampai sekarang.
Nahdlatul Ulama dan pondok pesantren itu bagaikan dua sisi mata uang yang sulit dipisahkan. Apabila menyebut NU kita mesti ingat pondok pesantren dan sebaliknya. Mengapa demikian, karena yang mendirikan Nahdlatul Ulama adalah para ulama pondok pesantren., mereka memiliki kesamaan wawasan, pandangan, sikap, perilaku dan tata cara pemahaman serta pengamalan ajaran agama Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jamaah. Ibarat sebuah keranjang, kelahiran Nahdlatul Ulama tidak ubahnya mewadahi sesuatu yang sudah ada, yaitu kebangkitan para ulama pondok pesantren. Karena itu wajar jika dikatakan bahwa Nahdlatul Ulama itu adalah organisasinya masyarakat pesantren. Hubungan antara Nahdlatul Ulama dengan pondok pesantren dapat dilihat dari hal sebagai berikut:
Pertama, Kesamaan tujuan yaitu melestarikan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan materi pokok pengajaran agama di pondok pesantren. Kedua, Nahdlatul Ulama didirikan sebagai wadah bagi usaha mempersatukan langkah para ulama pondok pesantren di dalam mengembangkan tugas pengabdiannya dalam masyarakat, baik bidang agama, pendidikan, ekonomi, maupun persoalan-pesoalan kemasyarakatan yang lainnya. Ketiga, Pola kepemimpinan dalam Nahdlatul Ulama sama dengan pola kepemimpinan di pondok pesantren yang terpusat pada kyai. Jika di pondok pesantren kyai memiliki kedudukan sangat menentukan, maka di dalam Nahdlatul Ulama dikenal pengurus Syuriyah yang terdiri dari para ulama selaku pimpinan tertinggi.
Pengaruh yang dimiliki oleh para kyai pengasuh pondok pesantren di lingkungan masyarakatnya juga menjadi kekuatan pendukung bagi Nahdlatul Ulama. Basis massa (anggota) yang dikenal dengan sebutan "kaum santri" menjadi salah satu pilar penyangga kekuatan Nahdlatul Ulama, bahkan menjadi salah satu ciri khas yang membedakannya dengan organisasi-organisasi Islam lainnya di Indonesia. Sampai jumpa besok. UMY, Yogyakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar