Saya melihat dari setiap golongan
sosial mempunyai kebiasaan-kebiasaan sosial yang disebut dengan budaya kelompok
(custom). Budaya tersebut memberikan cirri tertentu pada kelompok
tersebut sehingga dapat dibedakan dengan kelompok sosial lainnya. Cirri osial
itu juga berlaku pada setiap aspek kehidupan anggota kelompok, termasuk aspek
keberagamaan mereka. Contohnya, kelompok masyarakat yang bermata pencaharian sebagai
petani, baik di lading maupun di sawah, yang sangat bergantung pada pergantian
musim, penghujan atau kemarau. Karena datangnya musim tersebut tidak teratur,
terkadang mendatangkan keuntungan yang berlipat ganda, dan kadng menyebabkan
krugian yang tidak terkira, nasibnya sangat bergantung pada musim yang tidak
dapat dikontrol oleh dirinya sendiri. Oleh karena itu, pengharapan dan
ketergantungan pada Yang Maha kuasa
sangat kuat dan dalam keberagamaan, mereka sangat totalitas.
Berbeda
dengan kelompok masyarakat yang bermata pencaharian sebagai pedagang yang dapat
menghitungkan jual belinya itu dengan logika dan ilmu pengetahuan. Dalam hal
ini, memperoleh keuntungan dan kerugian pun dapat diprediksikan dan
dirasionalisasikan, maka kehidupan ekonomi mereka tidak terlalu menggantungkan
diri pada Yang Maha kuasa. Oleh
karena itu, pedagang dalam menghayati agama lebih rasional dan tidak selalu
totalitas. Demikian pula halnya dengan karakteristik keberagaman kalangan
militer yang berbeda dengan kalangan cendekiawan, keberagaman kalangan buru
berbeda dengan kalangan eksekutif.
Yang
dimaksud dengan tindakan sosial adalah segala kegiatan individu dalam
masyarakat yang disengaja dan berpola, yang kemampuan melakukan tindakan
tersebut diperoleh dari hasil belajar, dan tindakan tersebut mengandung
implikasi budaya pada anggota masyarakat yang lainnya. Sebagaiman diketahui
bahwa agama merupakan sumber nilai bagi sistem budaya suatu masyarakat yang
dapat dijadikan pedoman bagi tindakan terpola bagi anggota masyarakat tersebut
sehingga mereka dapat melakukan tindakan yang terkontrol.
Oleh
karena itu, berbagai kegiatan masyarakat yang menurut sifatnya merupaka sebuah
tindakan sosial sebenarnya banyak dimotivasi oleh keyakinan agama yang mereka
anut. Seseorang akan dapat membedakan antara tindakan sosial murni dan mana
tindakan sosial yang berasal dari keyakianan agama. Anggota masyarakat yang
menolong korban Lumpur Panas (lapindo brantas) di Kabupaten Sidoarjo dapat
diidentifikasi sebagai suatu tindakan sosial sebagai sesama anggota masyarakat,
namun dapat juga diidentifikasi sebagai tindakan agama karena masyarakat
tersebut adalah masyarakat yang beragama. Oleh karena itu, pendefinisian
berbagai tindakan agama semakin sulit dilakukan apabila masyarakat tersebut bukan "masyarakat agama"
Pembangunan
masyarakat sebagai sebuah bentuk perubahan sosial yang direncankan banyak
melibatkan unsur-unsur sosial, termasuk di dalamnya para pemeluk agama. Mereka
berperan sebagai subjek maupun sebagai objek pembangunan. Keterlibatan dapat
terjadi dalam proses perencanan, pelaksanaan, maupun pemanfaatan hasil-hasil
pembangunan, yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun
oleh masyarakat. Umat beragama selalu mempertanyakan sah atau tidaknya suatu
perubahan kepada para pemimpin agam mereka.
Apalagi
bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan, ketika agama masih dijadikan sebagai
referensi utama bagi tindakan-tindakan mereka. Mengenai boleh tidaknya mereka
berprtisipasi dalam perubahan sosial tersebut bergantung kepada ajaran agama
yang mereka yakini. Sebagai contoh adalah dalam kasus keikutsertaan mereka
dalam pelaksanaan program Keluaga Berencana (KB). Mereka bertanya, "apakah
keluarga berencana itu halal atau tidak? Alat kontrasepsi apa yang
diperbolehkan oleh hukum agama? Dan bagaimana hukum bagi orang yang memutuskan
alat reproduksi?
Perlu kita
ketahui bahwa, fungsi sosial agama adalah mendukung dan melestarikan masyarkat
yang sudah ada (emile durkheim). Agama, menurut mereka bersifat fungsional
terhadap persatuan dan solidaritas sosial. Dari beberapa penulis Amerika: Yinger,
O'Dea, Berger dan luckman mereka
membandingkan pendapat Marx dan Freud, yang kedua-duanya juga menekankan
keharusan fungsional dalam agama pada sebagian besar, walau tidak semua,
masyarakat manusia. Cirri umum yang dimilki oleh orang Amerika itu adalah
pandangan mereka bahwa karena kepercayan dan peribadatan keagamaan itu bersifat
universal, maka kedua-duanya juga hanya dapat dijelaskan dengan
sifat-sifat universal kehidupan manusia,
baik dalam arti individual maupun sosial. Mereka semua sependapat untuk
menentang pendapat positivis lama yang menyatakan bahwa agama muncul dalam
kondisi-kondisi kebodohan dan ketidakcakapan intelektual tertentu yang tidak
akan bisa bertahan selama-lamanya mereka ingin menunjukan bagaimana sifat-sifat
kemanusiaan esensial tertentu seharusnya muncul dalam gejala-gejala keagamaan,
dan untuk melakukan hal ini mereka menyatakan bahwa agama-agama berfungsi
mendukung nilai-nilai dan aturan sosial.
Pendapat
Yinger yang terpenting adalah bahwa semuam orang memerlukan nilai-nilai mutlak
untuk pegangan hidup, dan bahwa nilai-nilai ini merupakan jawaban terhadap
pesoalan-persoalan terakhir mengenai hidup dan mati. Beberapa agama memberikan
jawaban terhadap kebutuhan ini, padahal pengetahuan empirik maupun pengetahuan
sains (ilmu pengetahuan) tidak dapat memberikannya. Sebenarnya perkembangan
ilmu pengetahuan pada saat sekarang mencakup juga penelitian seksama terhadap
berbagai metode dan cakupan ilmu pengetahuan yang memberikan penjelasan tentang
keterbatasab-keterbatasannya dalam memberikan jawaban terhadap berbagai
kecemasan dan frustasi manusia.
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa manusia tidak
bisa lepas dari agama, karena agama mampu memberikan nilai-nilai untuk pegangan
hidup. Kebutuhan manusia terhadap agama dan perannya dalam kehidupan
bermasyarakat akan semakin melegitimasi manusia sebagai mahluk yang memilliki
akal, pikiran dan etika meskipun dalam berbagai aspek manusia mempunyai persamaan dengan binatang antara lain : Petama, baik manusia maupun
binatang mempunyai naluri makan dan minum, keduanya adalah materi yang
membutuhkan materi juga dan makn minum termasuk masalah primer untuk
mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Kedua,
manusia dan binatang mempunyai naluri untuk mempertahankan diri, tidak ada yang
sukarela mengorbankan diri secara konyol dari setiap ancaman bahaya. Ketiga,
manusia dan binatng mempunyai naluri keturunan yang mengakibatkan terjaminnya
kelanjutan jenis. Selain itu, naluri takut dan benci juga selalu menyertai
manusia dalam kehidupannya sebagaimana adanya pada binatang-binatang.
Perbedaannya
dalam persoalan naluri tersebut terletak pada factor volume. Manusia mampu
mengembangkan dan mengarahkan naluri-naluri tersebut (dinamis), sedangkan
binatang bersifat tetap dan tidak berubah (statis). Perbedaan yang fundamental
antra manusia dengan binatang terletak pada adnya norma-norma, etika, moral
atau tepatnya disebut dengan kode etik, yang mampu memberikan nilai
mutlak dan absolut, mengangkat martabat manusia, serta mampu membedakan dari
seluruh jenis binatang. Sehingga agama merupakan kebutuhan primer bagi manusia. Manusia bukan hanya jasmani
sebagaimana ia bukan hanya rohani, tetapi manusia merupakan resultan dari dua
komponen, jasmani dan rohani. Di sinilah peran agama sebagai pedoman bagi
perkembangan dan pertumbuhan yang harmonis lagi sehat bagi jasmani dan rohani.
Selain
itu, Yusuf al-Qardhawi, menjelaskan faktor-faktor kebutuhan terhadap agama dan
perannya terhadap kehidupan manusia, di antaranya: Pertama, Kebutuhan Akal Terhadap
Pengetahuan Tentang Hakikat Terbesar dan Tunggal. Kebutuhan manusia terhadap agama mulanya timbul
dari kebituhannya untuk mengetahui dirinya dan untuk mengetahui hakikat
eksistensi alam semesta di lingkungannya, juga untuk mengetahui jawaban pasti
mengenai pertanyaan-pertanyaan yang selalu muncul bahkan menyibukkan pikrannya.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menuntut jawaban yang memuaskan dan
menentrmkan jiwanya. Kedua, Kebutuhan
Fitrah Manusia . Akal
adalah salah satu potensi rohani yang dimiliki oleh manusia. Di samping akal
manusia mempunyai potensi lain yang disebut dengan roh dan insting atau naluri,
atau biasa juga disebut fitrah.
Secara
fitri, manusia tidak akan merasa puas dengan ilmu pengetahuannya dan tidak akan
merasa kenyang dengan kegemarannya terhadap seni, sastra, dan lainnya. Ia tetap
akan merasa kebimbangan dalam
jiwanya, kelaparan rohaninya dan hidupnya pasti akan mengalami kekurangan,
kebimbangan, keraguan, ketakutan, keresahan, dan kegelisahan.
Pertama. Kebutuhan Akan Kesehatan dan
Kekuatan Jiwa. Manusia dalam hidupnya membutuhkan tiang untuk bersandar,
tonggak untuk bergantung padanya, di saat kesengsaraan meliputinya, bencana
menimpanya, atau ketika ia menghadapai apa yang tidak disukainya atau gagal
dalam mencapai apa yang diharapkannya atau terjadi sesuatu yang ia takutkan. Di
sinilah hadir peran agama yang akan memberinya sebuah kekuatan, harapan dan
kemauan atas rasa optimis dalam hidup, serta memberi ketabahan di saat mengalami
kesempitan dan penderitaan. Kedua, Kebutuhan
Moral. Kebutuhan lain
manusia terhadap agama adalah kebutuhan yang bersifat sosiologis. Kebutuhan
tersebut merupakan kebutuhan masyarakat terhadap sebuah motivasi yang
mendorongmasing-masing individu anggota masyarakat untuk bermoral atau
melakukan kebaikan dan menghargai hak-hak orang lain. Dalam kata lain, peran
agama dapat memotivasi seseorang untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang telah
ditetapkannya, sebabaturanlah yang dapat menciptakn suasana hidup berdisiplin
dan harmonis.
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan
bahwa, sesungguhnya kebutuhan manusia terhadap agama bukanlah merupakan
kebutuhan sekunder atau sampingan, melainkan sebuah kebutuhan primer yang erat hubungannya dengan
substansi kehidupan, misteri alam wujud dan hati nurani manusia yang paling
dalam. Oleh karena itu, agama dalam kehidupan manusia memainkan peran aktif dan
tampak jelas fungsinya dalam berbagai interaksi dan hubungan, baik hubungan
yang bersifat vertical maupun hubungan yang bersifat horizontal.
Baca
lebih lanjut, bukunya, Scharf, Betty R. Sosiologi Agama, Jakarta
: Media Grafika, 2004., juga
baca bukunya, Kahmad, Dadang. Metode Penelitian Agama, Bandug:
Pustaka Setia, 2000. Dan juga
baca bukunya, Yusuf, Anwar Ali. Studi Agama Islam,
Bandung: CV. Pustaka Setia, 2003. Sampai jumpa di analisis bacaan buku selanjutnya. Semoga berkah, sampai
jumpa besok. De Kandang, Bangun Tapan, Lkis, Yogyakarta.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar