Saya yakin anda
semua tahu bahwa istilah
kitab kuning memang akrab dengan dunia pesantren, terutama pesatren yang salaf, karena memang di sana dibahas dan
dikaji kitab kuning.Meskipun definisi tentang kitab kuning itu sendiri belum
Sementara kitab yang membahas tentang persoalan filsafat, politik secara khusus, sangat jarang atau kalau tidak boleh dikatakan sebagai tidak ada sama sekali. Namun demikian secara umum kitab kuning itu sendiri merupakan kitab kitab yang ditulis sebelum abad ke tujuh belas dan ditulis dengan gaya tertentu. Sedangkan kenapa dikatakan sebagai kitab kuning itu lebih disebabkan oleh kondisi riil kitab-kitab tersbeut yang untuk pertamakalinya dicetak secara sederhana dan dengan memakai kertas yang berwarna kuning.
Kondisi tersebutlah yang menjadi salah satu pertimbangan
kenapa kitab-kitab klasik tersebut disebut dengan kitab kuning. Namun demikian tidak kemudian menjadi serta
merta akan mengubah istilah kitab kuning, setelah kitab-kitab tersebut dicetak
dengan menggunakan kertas berwarna putih.
Karena kitab kuning itu sebuah
istilah, maka pengertian yang lain dan berbeda dengan penegertian tersebut juga
harus diapresiasi dan tidak secara mutlak ditolak begitu saja. Pada prinsipnya siapapun berhak untuk
memberikan makna kitab kuning tersebut asalkan didasarkan kepada argumentasi
yang rasional dan dapat dipertanggung jawabkan.
Istilah memang merupakan suatu kesepakatan mayoritas
orang dalam bidang tertentu yang terkadang sangat berbeda dengan makna
aslinya. Cukup banyak istilah istilah
yang berkembang di masyarakat kita yang masing-masing berbeda. Kita mengenal beberapa istilah yang berbeda
untuk sebuah kata yang sama. Sebagai
contoh ketika para ulama hadis mendifinisikan kata sunnah maka mereka akan memberikan makna dalam istilah mereka, yakni segala sesuatu,
baik perkataan, perbuatan, atau lainnya yang semuanya itu dunisbatkan atau
dihubungkan dengan diri Nabi Muhammad SAW.
Tetapi ketika menengok kata sunnah
tersebut dalam pengertian para ulama ahli fiqh, maka kita akan menemukan
pemaknaan yang sangat berbeda, yakni mereka akan memberikan makna dengan
istilah mereka sendiri, yaitu segala hal yang apabila dilaksanakan, akan
mendapatkan pahala, tetapi kalau
ditinggalkan tidak akan mendapatkan dosa.
Demikian juga beberapa istilah tersebut juga dapat kita
saksikan dimasyarakat kita, semisal kata kursi
dalam istilah masyarakat umum, akan
dimaknai dengan sesuatu yang khas dan dikenal serta dijadikan tempat duduk,
atau tempat yang diperuntukkan untuk duduk.
Namun ketika kita lihat para politisi memberikan makna kursi tentu akan berbeda maksudnya,
yankni sebuah kedudukan yang terkadang direbutkan. Apalagi ketika kata tersebut ditambah kata basah di belakangnya, maka bukan lagi
bermakna tempat duduk yang terkena air, melainkan suatu kedudukan yang enak dan
memberikan banyak fasilitas. Dan
begitulah kata istilah tersebut sedemikian rupa berkembang sesuai dengan
pemaknaan mayorotas orang dalam suatu bidang tertentu, apapun bidangnya.
Nah, kalau kita berbicara tentang kitab kuning tersebut tentunya ya
harus mengacu pada pengertian yang
digunakan oleh kalangan pesantren, meskipun terkadang tampak tidak konsisten
menurut penilaian orang luar. Dengan
begitu peristilahan yang kemudian muncul ke permukaan yanag saling berbeda
dalam memberikan batasan tersebut, hanya sebagai tambahan yang boleh jadi tidak
sama dengan yang biasa yang gunakan oleh kalangan pesantren, khususnya
pesantren salaf. Ada kemungkinan bahwa istilah kitab kuning
tersebut memang dikhususkan bagi kitab-kitab klasik atau kitab yang beraliran
klasik, meskipun ditulis belakangan dan mengikuti madzhab Syafii, sehingga kalau ini yang mejadi pengertiannya,
beberapa kitab kuno yang mengikuti madzhab
Hanafi misalnya, tentu tidak akan dianggap sebagai kitab kuning. Dan begitu juga sebaliknya eskipun sebuah kitab
itu ditulis belangan, namun beraliran
klasik dan menganut madzhab Syafii, maka dapat digolongkan kedalam kitab
kuning.
Kata-kata klasik itu sendiri juga perlu dijelaskan, sebab
masing-masing orang juga sangat mungkin mempunyai pengertian yang berbeda. Secara umum klasik tersebut dimaksudkan
sebagai pikiran kuno yang belum tersentuh oleh analisis yang didasarkan kepada
sikap rasional dan mempertimbangkan aspek-aspek, kesetaraan gender, keadilan,
dan toleransi, serta lainnya yang saat ini justru menjadi pertimbangan
utama. Pengertian mungkin juga tidak
dapat mewakili sebagian kepentingan yang berkaitan dengan keklasikan tersebut,
namun kalau pengertian ini diikuti setidaknya aka nada gambaran bahwa justru
yang dianggap klasik itu ternyata pemikiran yang datar, tidak banyak kritik,
tetapi malahan mengundang banyak kritik.
Beberapa kitab klasik yang masuk dalam pengertian kitab
kuning memang mendapatkan banyak kritik karena di dalamnya ada beberapa
kesimpulan yang tidak sesuai dengan pemikiran yang didasarkan kepada keadilan,
kesetaraan gender, toleransi dan lainnya.
Beberapa kitab tafsir juga memuat penafsiran dari Israiliyat yang sangat
tidak rasional dan bahkan terkesan dongeng yang fiktif dan “menyesatkan”. Demikian beberapa kitab fiqh masih mengandung
hukuman yang sangat terasa tidak adil dan tidak toleran terhadap umat
lain. Dan yang sangat terasa ialah
adanya kitab kuning yang menjelaskan tentang hubunhan antara pria wanita yang
sedemikian cenderung patrialistik dan
sangat bias gender yang hanya akan merugikan kaum perempuan.
Kita juga melihat ada kitab kitab yang sampai saat ini
masih dipelajari di pesantren yang ternyata
didasarkan kepada cerita-crita israiliyat dan dongeng-dongeng yang tidak mendidik. Bahkan kitab yang bertemakan tentang akidahpun
banyak yang tidak didasarkan kepada riwayat yang meyakinkan, meskipun sudah ada
yang kemudian tidak mengajarkannya lagi di pesantren. Demikian juga dalam hal yang berkaitan dengan
motivasi kepada umat untuk bersemangat dalam melakukan ibadah dan beramal
shoalih, yang terkadang sangat tidak
rasional. Memang dalam masalah yang
terakhir ini, yakni memotivasi umat untuk berbuat baik, ada ulama yang
memperboehkan berdasar kepada riwayat lemah, namun sekali lagi seharusnya juga
tetap harus selektif dalam memilih riwayat sehingga tidak akan merugikan umat
secara umum.
Meskipun banyak
kritik terhadap kitab kuning yang sampai saat ini masih setia dipelajari di
pesantren salaf, namun menurut saya
masih banyak sisi-sisi positif yang dapat diambil dari kitab-kitab tersebut. Artinya kitab kitab klasik yang berisi
tentang pemikiran para ulama pada saat itu, masih sangat perlu diketahui,
terlebih kalau ada argumentasi yang disajikan.
Namun demikian menurut saya tidak cukup hanya mempelajari kitab kuno
tersebut saja, melainkan harus juga dikombinasikan dengan kitab putih atau
kitab modern yang ditulis dengan mempertimbngkan aspek-aspek keadilan, kesetaraan gender,
toleransi, dan lainnya. Kitab-kitab yang
disebut sebagai kitab putih tersebut kebanyakan ditulis dengan analisis cukup
cermat dan baik, sehingga akan memungkinkan seseorang yang mempelajari dan
mengkajinya akan mendapatkan informs pengetahuan yang cukup untuk berpikir dan
menganalisa ulang, sehingga akan terdapat dialog yang akan memberikan kesan
mendalam.
Kitab kuning yang sangat erat hubunannya dengan dunia
pesantren klasik, memang masih harus kita pelajari, sekaligus berbarengan
dengan mengkaji kitab putih. Mempelajari
kitab kuning dengan meninggalkan kajian terhadap kitab putih merupakan sikap yang menurut saya tidak bijaksana,
karena akan dapat mengantarkan
pembacanya menjadi eksklusif. Hal tersebut dapat saja terjadi karena pada
kenayataannya kita semua saat ini berada
di dunia yang penuh dengan perkembangan ilmu dan teknologi, namun sikap dan perilaku
kita masih seperti pada abad pertengahan.
Demikian juga sebaliknya, mempelajari kitab putih saj tanpa melirik dan
mengkaji kitab kuning juga merupakan sikap yang kurang bijak, karena akan terjebak pada pemikiran yang rasional
murni, yangbterkadang akan dapat membawa seseorang mengesampingkan kuasa Tuhan.
Itu semua hanyalah sebuah teori yang dalam kenyatannya
masih dapat berbeda. Artinya, ada orang
yang hanya mempelajari kitab kuning saja, namun dengan kecerdasannya akan dapat
menganalisa kehidupan, sehingga dia tetap akan dapat menyesuaikan diri dengan
kondisi kekinian. Demikian juga ada orang yang hanya berkenalan
dengan kitab-kitab putih saja, namun tetap tidak tercabut dari akar ketundukan
yang penuh atas segala kekuasaan Tuhan dan bahkan sangat mungkin justru lebih
loyalis kepada Tuhan ketimbang lainnya.
Tetapi yang jelas kitab kuning memang merupakan sebuah
fenomena yang sangat menarik, Karena di
dalamnya banyak pemikiran ulama tempo
dulu yang sangat variatif dan dapat kita jadikan pertimbangan dalam
berbagai hal. Itu
artinya begaimanapun kritik yang dilontarkan banyak orang terhadap kitab
kuning tersebut, tetapi tetap masih banyak manfaat yang dapat dipetik
darinya. Memang karya manusia tidak ada yang sempurna, apalagi karya yang ditulis beberapa abad yang lalu dan kemudian
disandingkan dengan kondisi riila saat ini, tentu sangat berbeda, tetapi
keberbedaan tersebut bukan serta merta harus disingkirkan, melainkan tetap
harus dipelihara sebagai mutiara yang berharga.
Semoga
keberadaan kitab kuning di pesantren tersebut akan dapat tetap dikaji secara
selektif, dan sekaligus dilengkapi dengan kitab putih lainnya untuk mendapatkan
pengetahuan yang komprehensip, sehingga pada akhirnya kekayaan intelektual
Islam tersebut akan tetap terpelihara hingga akhir masa nanti. Sampai jumpa,
besok, semoga berkah. Rumah peradaban, 15-04-2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar