Translate this written according your language!

Kamis, 07 April 2016

KETIKA MAHASISWA ‘MATI’ BERSAMA CITA-CITA PERUBAHANNYA.



Kampus adalah miniatur negara. Tentu hal ini tidaklah berlebihan, kita bisa melihat dari segi penyebaran mahasiswa, kampus menghadirkan peserta didik dari berbagai unsur suku, ras dan agama yang ada di negara ini. Dari segi intelektualitas, kampus juga menghadirkan ribuan calon pemimpin yang akan mengisi kursi-kursi kosong kepemimpinan bangsa ini. Bisa diibaratkan, kampus adalah ruang kaderisasi bangsa. Masa depan nasib bangsa ditentukan oleh kampus karena di situlah banyak dididik berbagai pengetahuan dan skil (termasuk karakter dan mentalitas) generasi muda bangsa yang kelak menjadi pemimpin di tengah–tengah masyarakat. Sebagai miniatur negara yang dimana didalamnya terdapat banyak perangkat yang satu sama lain saling mendukung, maka di dalam kampus juga memiliki pemerintahan dan rakyat, baik itu antara rektorat dengan mahasiswa ataupun antara mahasiswa dengan mahasiswa.
Oleh karenanya, anda akan menemukan berbagai kelompok yang ada akan selalu bertaruh dalam memperebutkan eksistensinya di dalam kampus. Dari level rektorat, dekanat, dosen, pegawai akademik, mahasiswa hingga tukang sapu akan terlibat dalam arena perebutan kekuasaan. Bisa dikatakan kampus adalah miniatur basis produksi, distribusi dan pertarungan negara. Benturan-benturan ideologi antar gerakan mahasiswa pun akan terjadi di kampus sehingga menjadikan kehidupan kampus menjadi sangat kondusif bagi kontentasi semua kelompok sehingga keberadaannya akan merepresentasikan iklim demokrasi di Indonesia. Sejarah mencatat bahwa perubahan-perubahan mendasar di negara ini juga berangkat dari komunitas-komunitas intelektual kampus. Hal inilah yang kemudian melabelisasi kampus sebagai laboratorium demokrasi Indonesia.
Sistem pemerintahan dibangun berdasarkan kebutuhan dimasing-masing kampus. Keberadaan BEM (Badan Ekskutif Mahasiswa) atau Senat Mahasiswa dengan menempatkan Presiden Mahasiswa-nya (Presma) atau istilah lain (karena tiap kampus berbeda) sebagai mahasiswa nomor satu di kampus adalah salah satu cerminan dari penataan sebuah kehidupan (kampus). Maka, sangat tidak menarik apabila sebuah kampus hanyalah dijadikan tempat perkuliahan, kalau begitu apa bedanya dengan SD, SMP ataupun SMA? Berarti mahasiswa akan semakin jauh dengan hal-hal yang bersifat sosial, kondisi real yang akan di hadapi oleh mahasiswa selepas kuliah. Semangat ini pula yang kemudian dimaknai oleh gerakan mahasiswa sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi-aspirasi mereka dengan ikut aktif berpartisipasi dalam, misalnya, PEMIWA (Pemilu Mahasiswa, atau istilah lainnya), untuk memilih pemimpin kampus (BEM/DEMA/SEMA). Pemiwa akan menjadi momentum mengakselerasi perubahan-perubahan yang dianggap penting oleh gerakan mahasiswa dengan segala karakteristik perjuangannya.
Saat ini, sistem Pemiwa di beberapa kampus dilakukan dengan pemilihan langsung. Ada di antaranya dengan cara mengharuskan mahasiswa membentuk partai mahasiswa sebagai kendaraan politik untuk mengajukan calon-calon mereka duduk di lembaga eksekutif atau lembaga legislatif mahasiswa (BEM/DEMA/SEMA/DPM). Partai mahasiswa yang diharapkan merupakan representasi dari kepentingan-kepentingan komunal mahasiswa yang harus diperjuangkan. Partai mahasiswa tidak sekadar menjadi syarat administratif untuk bisa berpartisipasi dalam Pemiwa yang hadir ketika Pemiwa akan berlangsung, tetapi juga bisa menjalankan fungsi-fungsi partai yang seharusnya untuk memberikan pendidikan dan pencerdasan politik bagi mahasiswa umum sebagaimana tertuang dalam AD/ART partai mahasiswa. Mereka yang terpilih sebagai pimpinan BEM/DEMA/SEMA/DPM harus bisa merepresentasikan kepentingan mahasiswa umum sebagai konstituen di suatu daerah pemilihannya (biasanya tiap fakultas atau jurusan). Jangan sampai ketidakprofesional pimpinan lembaga intra kampus membuat mahasiswa jenuh terhadap sistem yang berlangsung di kampus. Karena itu, perlu adanya dinamisasi sistem dengan membuka ruang kesempatan bagi siapa saja untuk berpatisipasi dalam pengembangan kehidupan lembaga intra kampus.
Sebagai miniatur negara, di samping berisi lembaga politik intra kampus, juga terdapat berbagai lembaga pengembangan bakat minat yang dikenal Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) seperti lembaga penerbitan, lembaga olahraga, lembaga seni budaya, lembaga bahasa, lembaga pecinta alam, lembaga perekonomian koperasi mahasiswa, dan lain-lain. Keberadaan Pers Mahasiswa menjadi pelengkap yang ikut mencerminkan sebuah Negara (miniatur negara). Pers bisa melakukan kritik dan pencerdasaan mahasiswa dengan wacana dan informasi yang disampaikan. Atas berbagai komponen dan dinamisasi yang ada tersebut itulah maka kehidupan kampus sepenuhnya bukan hanya terpaku pada kegiatan akademik, seperti perkuliahan ataupun aplikasi-aplikasi lain yang berkaitan dengan kuliah.
Adanya demonstrasi ataupun perebutan kekuasaan di kampus bukanlah hal yang harus dipertentangkan, karena dengan adanya dinamika seperti itu mencerminkan bahwa mahasiswa peka terhadap berbagai realitas yang ada. Mahasiswa tidak harus manut-manut di hadapan dosennya walaupun ada kesalahan dalam kinerja sang dosen. Mahasiswa tidak mesti berdiam diri ketika melihat ataupun mendengar sebuah ketidak beresan dalam lingkungannya. Demonstrasi atas kenaikan BBM, tarif dasar listrik, dll adalah bukti bahwa Mahasiswa juga adalah bagian dari masyarakat. Kampus yang dikenal sebagai miniatur negara, merupakan tempat berkumpulnya pemuda dari pelosok daerah dengan segala perbedaan dan bentuk sosial, tentunya juga beragam potensi. Ketimpangan sosial yang terjadi dalam kampus adalah cerminan dari kesenjangan sosial di masyarakat. Berhasil tidaknya ideologi yang diterapkan negara dapat dilihat di kampus. Begitu juga ketika kita harus mensensus seberapa besar kepedulian masyarakat terhadap kondisi negara, maka lihatlah di kampus kita masing-masing, sejauh apa mahasiswa turut andil dalam dinamisasi pergerakan lembaga kemahasiswaan.
Mahasiswa yang dikatakan sebagai sumber cadangan pemimpin masa depan bangsanya, kini menjadi tumpuan masyarakat dalam pengolahan dan manajemen kekayaan negara. Tidak hanya itu, tanggung jawab penuh juga diserahkan kepada mahasiswa dalam melakukan pengawasan jalannya roda pemerintahan. Karena disamping fungsi kontrol dan pressure terhadap pemerintah, mahasiswa tentunya dituntut mampu memberikan solusi dari berbagai permasalahan bangsa. 
Dewasa ini, keberadaan lembaga intra kampus seolah-olah meredup seiring mulai stabilnya kondisi pemerintahan secara struktural. Nyatanya di lapangan masih saja terdapat kesenjangan sosial yang terjadi di tingkatan masyarakat umum, seperti data yang di laporkan oleh Menko Kesra Aburizal Bakrie beberapa tahun yang lalu yang menunjukkan bahwa sekitar 60% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan dengan pendapatan perkapita dibawah Rp. 500.000,-, yang dengan anggaran tersebut mereka harus mampu menghidupi keluarga serta kebutuhan hidup lainnya.
Meskipun lembaga kemahasiswaan tidak memiliki wewenang khusus dalam menangani masalah ini namun perlu disadari bahwa lembaga inilah yang nantinya berperan dalam mengelola potensi SDM dalam memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat. Untuk itu, lembaga-lembaga ini perlu sekiranya mendapat perhatian khusus oleh pemerintah dan birokrat kampus khususnya oleh mahasiswanya sendiri. Paling tidak bentuk perhatiannya bisa berupa pemberian fasilitas yang mendukung dan diserahkan sepenuhnya terkait pengelolaan kepada mahasiswa. Hingga berupa pembinaan secara intensif terkait hal-hal yang dianggap mampu menunjang peningkatan skills mahasiswa. Karena dikhawatirkan ketika hal ini tidak dilakukan akan terjadi “Lost Generation”, akhirnya menyebabkan stagnasi gerakan mahasiswa. Dimana saat pemain veteran sudah meninggalkan dunia kampus, akhirnya tidak ada yang meneruskan perjuangan perubahan oleh mahasiswa baik dalam struktural maupun olah pemikiran.
Bagaimana mungkin dinamisasi kampus akan terjadi tanpa adanya peran aktif dari mahasiswa. Sementara lembaga ini didirikan dan difasilitasi untuk mahasiswa,ironisnya justru mahasiswa yang buta dalam pengelolaan lembaga ini, kelak akan menjadi fenomena gerakan mahasiswa khususnya internal kampus ketika mahasiswa ‘mati’ bersama cita-cita perubahannya. Salam mahasiswa, semangat terus ya...semoga bermanfaat.
                                                                            Perpustakaan Graha Pratama, 08-04-2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar