Perdebatan-perdebatan tentang ketidak adilan, diskriminasi peran dan
pelanggaran-pelanggaran hak-hak wanita merupakan salah satu diskursus yang
selalu hangat untuk di bicarakan, karena menghiasi peta pemikiran Islam di Inedonesia. Ia merupakan bagian
yang inhern dengan wacana perempuan lebih tepatnya gender. Disatu sisi kelompok pemikiran yang menganggap perempuan sebagai system hubungan
laki-laki dan perempuan didalam struktur masyarakat saat ini telah sesuai dengan
ajaran Islam. Karenanya, tidak perlu diemansipasi lagi. Golongan ini, sering
disebut sebagai kelompok yang menikmati dan diuntungkan oleh struktur dan
system hubungan laki-laki yang ada, sehingga usaha-usaha untuk melanggengkannya sebagai yang diutamakan.
Respon ini diajukan sebagai upaya penguatan kembali system patriarki
dengan laki-laki sebagai pusat kekuasaan, dengan dua alasan mendasar, yaitu
tidak sepenuhnya memahami
tentang feminisme. Yang diyakininya sebagai aktivis perempuan anti laki-laki, perusak keluarga dan pembongkaran terhadap ideology patriarkis. Dikelompok pemikiran lain yang menggap
bahwa, kaum muslimat yang berada dalam sistem diskriminasi, diperlakukan
tidak adil karenanya bertentangan dengan keadilan dan prinsip dasar islam.
Kelompok ini, mengasumsikan islam sebagai agama islam yang telah melakukan
represi akut terhadap perempuan melalui issue terhadap perempuan melalui issu
dan peran pablik terhadap perempuan, baik dalam ruang public maupun primer.
Sulitnya mengakumulasi formulasi wacana gender dikalangan masyarakat
muslim, sebagai akibat dari munculnya dikotomi wacana yang selama ini masih
menghegemoni sebagaian besar
cendekiawan muslim. Selama ini, wacana barat (skuler) dan timur (islam)
ditempatkan sebagai wacana dan paradoks antagonis di atas. kita
dihadapkan pada persoalan yang dilematis. kita juga dituntut untuk selalu dapat mengajukan seting paradigma
pemaknaan alternative
terhadap diskusrsus gender. Karenanya berdasarkan pada seting Hasan Hanafi,
melalui tiga proposalnya yang terkenal, Muafiquna min al-Tsurats al-Qadim,
muafiquna min al-Tsurats al-Gharbi, dan muafiquna min al-Tsurats al- jadid, dekonstruksi wacana gender niscaya di ajukan. Paling tidak, hal itu sebagai
wacana alternative yang mampu menjadi acuan dasar maensterm pemaknaan gender di
lingkungan kita
Diskursus gender dikalangan barat mulai menjadi perdebatan dikalangan
aktifis wanita dekade 1977, sejak lahirnya gerakan feminisme- suatu faham dalam
ilmu social untuk menganalisa terjadinya penindasan dan berbagai bentuk
penyimpangan relasi gender antara laki-laki dan perempuan –dilondon tidak lagi
menyebut issue-issue lama misalnya patriarkhical atau axis. Tetapi
mengidentifikasinya dalamm wacana gender (gender discurs). Namun yang terjadi selanjutnya adalah
munculnya Wrong explanation tentang gender dimana ia di identifikasi dengan
femonis. Karena redefinisi, niscaya diajukan sebagi entry-poin membuka
diskursus gender.
Webster dictionary, mendefinisukan gender sebagai perbedaan yang tampak
antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku.
Sedangkan okley mengangkat gender sbagai kajian sosiologis untuk mengenali
perbedaan-perbedaan karakteristik laki-laki dan perempuan dalam wilayah
biologis. Namun, pada tahap
selajutnya, gender di identikan dengan seks, yang berarti konsepsi gender tidak
lebih hanya berkutat pada persoalan-persoalan diskriminasi peran yang terkait
dengan relasi biologis hormonal.implikasinya justru hanya menghasilkan satu
wacana yang mengemilinir formulasi gender yang sesungguhnya. Gender yang pada asalnya
digunakan sebagai pisau bedah analisis mengidentifikasi antara laki-laki dan
perempuan dari segi social budaya, kemudian berkutat hanya pada pisau anlisis yang terkait dengan perbedaan
laki-laki dan perempuan dari segi anatomi, biologis gender, kemudian hanya
berkonsentrasi pada aspek bilogis, perbedaan komposisi kimia dan hormone dalam
tubuh anatomi fisik, reproduksi dan dimensi-dimensi biologis lainnya, artinya
ia kemudian menapikan konsentrasinya pada aspek-aspek social budaya. Dan aspek logical kontect lainnya.
Padahal objek kajian gender begitu luas, dimana seluruh ketetapan
masyarakat yang terkait dengan penentuan seorang sebagai laki-laki dan
perempuan, karenanya gender bukannya sebagai diskursus yang bersifat kodrati,
tetapi lebih kepada bentuk rekayasa social. Diskursus
gender dikalangan intern muslim, dikenal dengan dua wacana yang saya sekarang ini sulit terakumulasikan kedalam satu titik
pemahaman, yaitu wacana barat skuler dan islam. Pada dasarnya gerakan gender pada wacana barat ditunjukan untuk
mewujudkan pemberdayaan berkeadilan gender dengan rakyat dapat mengubah
relitasnya dan menciptakan masyarakat dengan pola relasi kelas dan gender yang
adil, egaliter dan demokratis. Hal ini dapat dikaukan untuk pemberdayaan
mengubah atau meningkatkan kondisi yang terkait dengan lima unsure yang satu sama lain saling
menunjang dan bergerak menyerupai spiral.
Pertama : kesejahteraan yang berarti bagaimana meningkatkan
tingkat kesejahteraan yang di ukur dari tercukupinya kebutuhan dasar, makanan,
penghasilan, kesehatan maupun kebutuhan-kebutuhan fundamental dan yang lainnya.
Secra seimbang antara
laki-laki dan perempuan. Karenanya gagasan di atas, memunculkan usaha serius mengelimir bentuk-bentuk kesenjangan
gender, yang itu dapat teridentifikasi melalui tingkat kesejahteraan laki-laki
dan perempuan sebagai sebagai kelompok dalam hal tingakat penghasilan,
kematian, gizi, dan sebagainya. Kedua; akses, yang berarti bagaimana menghapuskan kesenjangan yang
disebabkan karena tidak setaranya akses terhadap sumber daya yang dipunyai oleh
mereka, yang berda dalam struktur kelas yang lebih tinggi dari struktur kelas
yang lebih rendah, yang berkuasa dan dikuasai, pusat dan pinggiran. Artinya,
bagaimana menghapus kesenjangan akibat perbedaan akses antara laki-laki dan perempuan
terhadap human reseurches yang dimilikinya.
Ketiga: kesadaran kritis, yang melakukan penghapusan terhadap
adanya anggapan bahwa posisi social ekonomi perempuan lebih rendah daripada
laki-laki dan pembagian dari pembagian gender tradisional adalah, bagian dari
tatanan abadi, disamping itu, pemberdayaan dapat dilakukan dengan menumbuhkan
sikap kritis dan penolakan terhadap cara pandang bahwa subordinasiterhadap
perempuan bukanlah pengaturan alamiah, tetapi hasil dari system diskriminatif dari tatanan social yang
berlaku. Keempat: partisipasi tang
berarti penghapusan terhadap kesenjanhgan partisipasi yang setara antara
laki-laki dan perempuan dalam pengambilan keputusan baok ditingkat keluarga
maupun ditingkat masyarakat dan Negara. Disamping juga dalam konteks
identifikasimasalah, perencanaan program, pengelolaan, implementasi, monitoring
dan evaluasi.
Kelima: kuasa, yang berarti penghapusan kesenjangan gender yang
dari adanya hubungan kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan.baik
dalam ruang domestic maupun public, ending pointnya terjadi relasi kuasa setara
antara laki-laki dan perempuan, tidak mendominasi atau berada dalam posisi
dominan atas lainnya.
Lahirnya dua wacana gender yang paradoks antagonis, berimplikasi sangat
mengalir dengan deras struktur-struktur budaya masyarakat yang mencerminkan
tradisi diskriminasi peran antara laki-laki dan perempuan diruang public maupun domestic.
Karenannya, niscaya mendialogkan dua wacana guna mencari titik persinggungan
yang pada akhirnya mampu melahirkan formulasi konsep kesetaraan gender yang didaur dari sintetik, wacana barat
dan islam. Saya kira ini bisa
menjadi kaya untuk di studi. Selamat membaca, sampai jumpa besok. Di tema yang
berbeda. Saven Universiti, Yogyakarta.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar