Wacana tentang
Pendidikan kritis melalui pendidikan seolah tidak ada habisnya untuk
diperbincangkan oleh para pemikir pendidikan hingga saat ini. Dan topik itu sendiri hingga
menjalar kedalam pendidikan ditanah air. Jika diamati lebih dalam, saya kira
tidak lebih dari apa yang disebut dengan pabrik intelektual.Sedangkan hakikat
pendidikan seutuhnya seakan terabaikan begitu saja. Mengidentifikasikan bahwa
dunia pendidikan kita telah mengalami pergeseran dari nilai-nilai sejatinya.
Digantikan dengan produk-produk egoisme diri dan kebinatangan yang semakin
serakah, tidak adil dan hampa akan nilai-nilai filosofis. Aksentuasinya
terletak pada pembentukan watak dan wawasan para intelektual kita yang hanya
terjebak pada nilai-nilai kehidupan yang kering akan moralitas dan etika dalam
kehidupan bermasyarakat.
Asumsi itu tidak lain didasarkan adanya beragam fakta
yang menunjukkan bahwa di segala jenjang dan bidang kehidupan di negeri ini
mengalami krisis filosofi hidup. Mereka yang terdidik justru menjadi koruptor
sedangkan mereka yang tidak terdidik malah menjadi maling. Ada pula golongan
yang kebingungan, lalu menjadi tukang pengisap sabu-sabu dan terjerumus pada
narkoba. Padahal tujuan pendidikan sebenarnya adalah melahirkan
individu-individu yang merdeka, matang, bertanggungjawab dan peka terhadap
permasalahan sosial di lingkungan sekitarnya. Dalam pusaran arus globalisasi
misalnya, kenyataan di lapangan memperlihatkan pendidikan kita juga belum mampu
menciptakan peserta didik yang kritis dan memiliki kemampuan dalam menghadapi
tantangan global yang kian menindas dan mencengkram. Dalam keadaan inilah
pendidikan mestinya tidak bebas nilai, sebaliknya pendidikan haruslah
berkepentingan. Kepentingan-kepentingan untuk melahirkan calon-calon penerus
bangsa ini yang mampu menghadapi segala tantangan yang akan dihadapi bangsa ini
di masa mendatang.
Pendidikan kritis transformatif pada dasarnya adalah
model pendidikan yang bersifat kooperatif. Memberikan ruang pada segenap
kemampuan peserta didik menuju proses berpikir yang lebih bebas dan kreatif.
Sebuah model pendidikan yang menghargai potensi yang ada pada setiap
individu-indvidu anak didik. Bentuk pendidikan yang memiliki arah dan tujuan
keluar dari kemelut dan problematika internal maupun eksternal yang dihadapi
oleh dunia pendidikan nasional. Dalam pendidikan kritis transformatif, ilmu
pengetahuan adalah sesuatu yang dikomunikasikan oleh makna narasi atau yang
disebut dengan grand narasi. Grand narasi adalah sesuatu yang diklaim sebagai
suatu teori yang dapat menjelaskan segala sesuatunya. Konsep pendidikan seperti
ini akan membentuk peserta didik sebagai subjek yang akan menentang adanya
struktur hierarki ilmu pengetahuan. Secara ontologis pendidikan pada hakikatnya
adalah manusia, sebab ia merupakan hasil pemikiran untuk manusia guna mencapai
aktualisasi diri di dunia. Sebagai produk pemikiran manusia, pendidikan
bersifat relatif dan sangat tergantung pada kemampuan dan kualitas perumusnya.
Di sisi lain, secara epistemologis sebaik apapun hasil pemikiran manusia
tentang pendidikan bersifat relatif, sebab ia sangat tergantung pada konteks
sosial dan tingkat pengalaman dan pengetahuan manusia, sementara manusia
sendiri bersifat terbatas. Dengan pemahaman ini tidak ada alasan untuk men fix
kan hasil pemikiran manusia di masa lalu yang dianggap baku dan statis, sebab
ketika realitas yang dibatasi ruang dan waktu berubah dan berbeda, maka respon
manusia juga harus berubah jika tidak ingin stagnan.
Sebenarnya berbicara tentang persoalan pendidikan sama
halnya membicarakan tentang kehidupan manusia, sebab pendidikan merupakan
proses yang dilakukan oleh setiap individu menuju ke arah yang lebih baik
sesuai dengan potensi kemanusiaannya. Selain itu, pendidikan pada hakikatnya
merupakan proses memanusiakan manusia (humanizing human being). Karena itu,
semua treatment yang ada dalam praktek pendidikan mestinya selalu memperhatikan
hakikat manusia sebagai makhluk yang unik dan multidimensional, baik sebagai
makhluk Tuhan dengan fitrah yang dimiliki, sebagai makhluk individu yang khas
dengan berbagai potensinya, dan sebagai makhluk sosial yang hidup dalam
realitas sosial yang majemuk. Untuk itu, pemahaman yang utuh tentang karakter
manusia harus dilakukan sebelum proses pendidikan dilaksanakan.
Namun demikian, dalam realitasnya banyak praktek
pendidikan yang tidak sesuai dengan misi di atas. Dalam prakteknya, pendidikan
tidak berfungsi sebagai proses transformasi pada diri peserta didik dan
masyarakat. Bahkan, praktek pendidikan seringkali menjadi biang terjadinya
problem sosial. Hal ini antara lain dapat dilihat dari adanya kenyataan bahwa
proses pendidikan yang ada cenderung berjalan monoton, indoktrinatif,
teacher-centered, top-down, sentralistis, mekanis, verbalis, kognitif, dan misi
pendidikan telah misleading. Tidak heran jika ada kesan bahwa praktek dan proses
pendidikan Islam steril dari konteks realitas, sehingga tidak mampu memberikan
kontribusi yang jelas terhadap berbagai problem yang muncul. Praktek pendidikan
Islam yang dianggap misleading ini merupakan bukti bahwa belum ada pemahaman
yang memadai tentang konsep dan implementasi pendidikan Islam dalam era
kontemporer. Pendidikan Islam banyak mengalami reduksi, baik dari aspek makna
maupun prakteknya.
Tidak berdayanya (powerlessness) pendidikan Islam
tersebut menjadi keprihatinan bersama, mulai dari pakar dan praktisi pendidikan
di lembaga pendidikan formal, tokoh masyarakat hingga orang tua di rumah.
Pendidikan (khususnya agama) dianggap tidak cukup efektif memberikan kontribusi
dalam penyelesaian masalah. Bahkan, ia menjadi part of the problem. Karena itu,
banyak gagasan muncul tentang perlunya melakukan reinterpretasi dan
reorientasi, termasuk melakukan perubahan paradigma dari praktek pendidikan
yang selama ini berjalan. Perubahan paradigma tersebut antara lain berkaitan
tentang pendidikan yang harus diselenggarakan dengan pendekatan akademis, bukan
birokratis, pendidikan harus berorientasi mencetak peserta didik bermental
mencari ilmu, bukan menunggu ilmu, peserta didik harus dididik mencadi orang
aktif, bukan pasif, pendidikan harus berorientasi pada peserta didik
(student-oriented), bukan pendidik atau negara (teacher and state-oriented),
manusia harus dilihat secara antroposentris yang teosentrik, bukan hanya
antroposentris, pengelolaan pendidikan tidak boleh sentralistis, tapi harus
desentralistis, pendidikan agama tidak boleh disampaikan secara dogmatis saja,
dan pendidikan harus bersifat inklusif, integralistik dan holistik.
Yang jelas, pola pendidikan Islam yang selama ini
berjalan harus dilakukan pergeseran atau perubahan menjadi pola lain yang lebih
membumi terhadap realitas empirik. Ini berarti perlu melakukan transformasi
dari the existing education ke the other new and better one Terma transformasi
dalam tulisan ini mengimplikasikan perlunya melakukan pergeseran dari pola
pendidikan Islam konvensional, menjadi pola baru yang mampu menjawab tantangan
zaman. Hanya saja, perubahan ini tidak akan berjalan efektif jika dilakukan
secara ad hoc dan fragmental, namun harus secara integrated dan holistik, dalam
arti bahwa peninjauan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap aspek-aspek
dalam pendidikan. Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk memberikan ulasan secara
utuh dan instant terhadap persoalan perubahan paradigma pendidikan, namun hanya
sebagai bahan diskusi untuk mengurai benang kusut problem pendidikan Islam,
khususnya yang ada di Indonesia. Beberapa uraian di atas paling tidak dapat
dijadikan sebagai bahan kajian selanjutnya bahwa pendidikan dalam Islam harus
bersifat dinamis, ia merupakan upaya yang dilakukan secara sadar untuk
melakukan perubahan pada diri individu dan merombak tatanan masyarakat yang
menyimpang. Karena itu, gagasan untuk merubah pola pendidikan konvensional
menuju bentuk baru yang transformatif harus dilakukan secara serius. Semoga manfaat
dan berkah, sampai jumpa di hari besok yang lebih cerah. Sekian, perpustakaan,
UIN Sunan Kalijaga. Yogyakarta.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar