Tidak sedikit mahasiswa baru sosiologi,
bahkan yang lama sekalipun bertanya-tanya tentang apa guna ilmu yang
dipelajarinya? Apa hubungan sosiologi dengan kehidupan nyata, alias dunia
profesi yang akan dihadapinya. Tulisan ini dibuat untuk meningkatkan motivasi
pribadi dan sekaligus nilai-nilai sosial pendukung setiap maha-siswa sosiologi
dalam mempelajari ilmunya. Bahwa ternyata cukup banyak hal yang bisa dilakukan
setelah mempelajari sosiologi, tentu dengan usaha serius. Setidaknya
saya memberikan gambaran mahluk apakah sosiologi itu ? dan apa jenis kelaminnya
?
adapun asal mula ‘sosiologi’, sudah banyak tokoh yang mencoba mengamati
manusia dan masyarakat. Mulai Konfusius (551-479
SM) di Cina; Plato (427-347 SM)
dan Aristoteles (384-322 SM) di
Yunani; Ibn Kaldun (1332-1406) di
Arab; bahkan sastrawan ternama dari Inggris William
Shakespeare (1564-1616) pun telah membuat refleksi tentang kehidupan
manusia pada jamannya masing-masing. Namun, tokoh-tokoh tersebut masih lebih
tertarik untuk membayangkan masyarakat yang ideal atau masyarakat yang
seharusnya, tanpa melihat masyarakat sebagai apa adanya. Suatu
pendekatan yang positivis memang, namun itu adalah lajur yang mungkin harus
ditempuh untuk mencapai pada tahap-tahap selanjutnya.
Barulah pada tahun 1838 seorang
pe-mikir Perancis Auguste Comte (1798-1853)
mematenkan istilah ‘sosiologi’ sebagai cara baru melihat dunia, khususnya
masyarakat yang menghidupi dunia itu. Comte
menawarkan sebuah cara pandang melihat masyarakat sebagai apa adanya
(yang kemudian terkenal dengan aliran positivism). Positivism
berusaha menjelaskan sesuatu objek dari apa yang tampak. Positivism,
dalam perkembangannya, mendapat kritik tajam dari pemikir. Kemudian muncul
aliran baru bernama post-positivism, yang menjelaskan obyek dari hal-hal
yang tak tampak. Pertanyaannya dasarnya, “Ada apa di balik peristiwa itu?”
Dari sini kita bisa melihat
sosiologi bukanlah ilmu yang statis dan kaku (sak-klek), melainkan
selalu dinamis dan bergerak menyesuaikan dengan konteks tempatnya hidup. Bagi
sosiolog, permasalahan teknis yang dihadapi bukanlah menentukan aliran mana
yang paling tepat untuk digunakan (positivism atau post-positivism),
melainkan bagaimana memadukan aliran-aliran yang ada tersebut untuk mendapatkan
pemahaman lebih menyeluruh tentang masyarakat.
Sementara perkembangan
sosiologi terus berkembang pesat sejalan
dengan perubahan sosial yang terjadi sangat cepat sejak abad ke-17 sampai
sekarang. Setidaknya, ada tiga hal yang menjadi variabel penyebab percepatan
itu, yaitu:
(1) Pertumbuhan
penduduk yang sangat pesat. Sampai 1990, bumi ini telah dihuni lebih dari
5,5 milyar manusia. Di Indonesia sendiri, sampai saat ini, sudah lebih dari 200
juta penduduk. Semakin banyak manusia makin kompleks pula interaksi dan masalah
sosial yang bakal terjadi. Di sinilah sosiolog dituntut untuk tidak pernah
‘lelah’ untuk terus mengikuti perubahan sosial dan menjelaskannya;
(2) Inovasi
teknologi yang terus berganti. Mulai dari terjadinya Revolusi Industri (yaitu
penggunaan teknologi dalam industri) mengakibatkan manusia yang bertambah
banyak itu kehilangan pekerjaan, masalah sosial baru bermunculan pesat.
Hubungan manusia dan teknologi merupakan kajian menarik yang bisa digali lebih
dalam, karena pada per-kembangan dan pembuatan teknologi (termasuk di dalamnya
adalah budaya atau ‘aturan main’ yang menentukan perilaku) telah menjadi
‘tujuan’ tindakan manusia, bukan sebagai ‘sarana’ untuk mencapai tujuan hidup (Habermas, 1990). Apalagi kini
perkembangan teknologi informasi telah mengubah secara drastis pola-pola
interaksi sosial antar-manusia, dari face to face menuju via mass
media. Model interaksi baru semacam ini telah menggeser hampir keseluruhan
pandangan sosiologis ten-tang bagaimana manusia melakukan ‘kontak’ dan
‘komunikasi’, berinteraksi kata sosiolog Indonesia Soerjono Soekanto. Padahal, dalam pertemuan face to face terkadang
masih dibutuhkan dalam interaksi (dan terkadang model inilah yang paling
menentukan);
(3) Perubahan
suhu politik ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan, mengikuti Karl Marx (1818-1883), mempunyai
kekuatan untuk mengubah masyarakat. Asumsi Marx
ini dikembangkan Michel Foucault yang
melihat lahirnya pengetahuan tidak bisa terlepas dari variabel yang bernama
kekuasaan. Katanya, ketika ada kekuasaanlah pengetahuan bisa ada. Idealnya,
kembali pada Marx, ilmu tidak
hanya digunakan untuk menjelaskan realitas sosial yang terjadi, namun yang
lebih penting adalah berusaha meniadakan ketidakadilan sosial yang
terjadi dalam masyarakat. Pertanyaannya, apa guna ilmu pengetahuan terus
berkembang (dan dikembangkan) jika ketidakadilan sosial tetap eksis, bahkan
semakin besar? Semangat mewujudkan keadilan sosial itulah yang melatarbelakangi
meletusnya berbagai macam gerakan sosial. Kata ‘kemerdekaan’ (liberty)
menjadi kata yang sakral untuk diperjuangkan, bahkan hingga kini dalam wacana
hak asasi manusia (HAM).
Atas dasar tiga variabel itulah,
sosiologi seperti mendapatkan angin segar untuk terus menjamur dan berkembang
pesat. Sayangnya, sistem persekolahan (pendidikan formal) di Indonesia, dan negara-negara
lain pada umumnya, lebih berorientasi pada kepentingan dunia industri daripada
masyarakat yang ditinggalinya. Kebanyakan ilmu yang dipelajari perguruan tinggi
(termasuk sosiologi) telah ‘tercerabut’ dari akarnya, sehingga ilmu yang
dipelajari tidak bisa digunakan dan berguna bagi mayoritas penduduk. Contoh, di
Pulau Jawa lebih dari dua pertiga penduduknya adalah petani (dan nelayan) yang
menggantungkan hidupnya pada alam (tanah dan laut), namun tidak banyak
perguruan tinggi di Pulau Jawa (baik negeri ataupun swasta) yang menawarkan
program-program studi yang berhubungan langsung dengan masalah pengembangan
pertanian, misalnya. Kalau ada, peminatnya pun tidak banyak (dan biasanya
gengsinya rendah). Ironisnya, jurusan-jurusan ini semakin hari semakin menyusut
keberadaannya.
Ini hanyalah sebuah contoh
ketidakadilan yang dibentuk secara struktural, yang kemudian berdampak pada
kesadaran kolektif masyarakat. Kondisi semacam ini hanya semakin memperkokoh
citra perguruan tinggi sebagai ‘menara gading’.
Sedangkan paradigma-paradigma
sosiologi menopang teori-teori sosiologi semakin hari tambah banyak
dan semakin variatif. Puluhan, ratusan, bahkan mungkin ribuan teori sudah
dibangun oleh para sosiolog di seluruh belahan dunia ini. Dari teori-teori
sosiologi yang muncul itu, pada dasarnya, dibangun berdasarkan tiga paradigma
teoritik, yaitu:
(1) Paradigma
struktural-fungsional, merupakan paradigma yang paling berpengaruh dalam
perkembangan sosiologi. Paradigma ini berasumsi masyarakat sebagai sebuah
sistem yang kompleks di mana setiap bagian dalam masyarakat saling
bekerjasama untuk menjaga stabilitas. Ada dua kata kunci, yaitu ‘struktur’
dan ‘fungsi’. Struktur sosial adalah pola-pola sosial yang relatif
stabil dalam jangka waktu yang lama. Fungsi sosial adalah konsekuensi
yang dilakukan untuk menjaga kestabilan. Ada dua macam fungsi, yaitu fungsi
manifes (atau fungsi yang disadari) dan fungsi laten (atau fungsi
yang tidak disadari). Sedangkan jika struktur tidak berhasil mewujudkan
kestabilan, maka disebut disfungsi sosial.
Contoh kasus,
pendidikan mempunyai fungsi manifes mengajarkan keterampilan pada generasi yang
lebih muda, agar siap menggantikan generasi yang lebih tua (fungsi produksi
tenaga kerja). Fungsi laten pendidikan adalah melakukan internalisasi
nilai-nilai dari generasi tua. Lewat pendidikan, diajarkan tata krama (manner)
dalam masyarakat (fungsi sosialisasi). Seiring dengan usaha institusionalisasi
pendidikan men-jadi sekolah formal, ditambah dengan meningkatnya kesibukan
orangtua dengan pekerjaannya, akibatnya orang-tua pun pasrah bongkokan
pada sekolah untuk urusan pendidikan anak-anaknya. Pendidikan dianggap semata
tugas sekolah, dengan mengesampingkan peran institusi yang lain dalam melakukan
fungsi pendidikan.
(2) Paradigma
konflik-sosial. Masih dalam analisis makro, paradigma ini mencoba ‘membuka
mata’ para penganut paradigma struktural-fungsional tentang kestabilan yang
terjadi dalam masyarakat. Paradigma ini mengasumsikan masyarakat adalah sistem
yang kompleks, ditandai oleh terjadinya ketidakadilan sosial dan konflik
yang menggerakkan masyarakat itu. Paradigma ini kuat dipengaruhi pemikiran
Marx yang melihat masyarakat terdiri dari kelas-kelas sosial yang lebih
bersifat stratifikasi (bertingkat) ketimbang diferensial (sejajar).
Contoh kasus, sistem
pendidikan formal (persekolahan), seperti dikatakan Randall Collins (dalam Wilonoyudho,
2005) adalah awal dari proses stratifikasi sosial. Akibat masuknya
pengaruh kekuatan ekonomi, menyebabkan pendidikan yang baik dan bagus hanya
bisa didapatkan oleh siapa yang bisa ‘membelinya’. Beragam fasilitas pendukung
sekolah, seperti: buku dan majalah, televisi dan radio, internet, dan
kursus-kursus di luar sekolah juga hanya bisa diikuti oleh kelas ekonomi mapan.
Bagi yang tidak memiliki kekuatan ekonomi akan semakin tertinggal. Jadi,
mobilitas sosial vertikal melalui pendidikan tinggal menjadi kenangan dan
impian semata.
(3) Paradigma
interaksi-simbolik. Tidak seperti dua paradigma sebelumnya, paradigma ini
melihat masyarakat dari level mikro. Masyarakat diasumsikan sebagai produk
interaksi sehari-hari antar-manusia. Ada dua konsep kunci dalam interaksi
sosial, yaitu status sosial (posisi sosial seseorang dalam masyarakat)
dan peran sosial (tugas-tugas yang harus dilakoni seseorang akibat
posisi sosial yang melekat dalam dirinya).
Dalam praktiknya,
status sosial tidak sakklek, melainkan selalu berubah sesuai dengan
ruang dan waktu tempat se-seorang itu hidup. Perubahan status itu berdampak
pada perubahan peran sosial seseorang secara mendadak pula. Kondisi ini
potensial menyebabkan konflik peran (ketidaksesuaian peran sosial dalam
dua atau lebih status sosial yang sedang terjadi secara bersamaan), yang
menjadi akar permasalahan sosial secara makro.
Contoh kasus,
keberhasilan pendidikan formal tidak melulu ditentukan oleh struktur, (baca:
sistem pendidikan), melainkan lebih ditentukan oleh interaksi sehari-hari yang
terjadi di sekolah itu. Bukan jaminan, sekolah favorit serta-merta akan
menghasilkan murid yang berkualitas pula. Yang juga penting adalah, misalnya,
bagaimana cara mengajar seorang guru di dalam kelas; apakah seorang guru mau
membimbing murid-muridnya di luar kelas; apakah si murid aktif dalam diskusi
(di dalam ataupun di luar kelas); apakah murid juga aktif mencari informasi
lain tentang suatu matapelajaran selain dari buku dan guru yang ada; apakah
murid juga melatih keterampilan-keterampilan lain. Singkat kata, keberhasilan
pendidikan terkadang lebih ditentukan kreativitas dari masing-masing aktor
dalam masyarakat. Kebiasaan yang dilakukan. Komunitas yang digelutinya.
Aktivitas yang ditekuni seseorang. Karenanya, ‘sukses’ melalui pendidikan
menjadi sangat relatif, ukurannya tidak hanya sebatas dilihat dari nilai yang
bagus.
Meskipun kelihatannya
saling bertentangan, namun tidak ada yang paling benar diantara ketiga paradigma
itu. Yang ada hanya saling melengkapi. Sosiolog profesional adalah yang
berhasil memadukan ketiga paradigma tersebut untuk menjelas-kan fenomena untuk
mendapatkan penjelasan yang lebih menyeluruh.
Catatanya, dilanjutkan besok ya...yang penting semoga tulisan ini
bermanfaat, dan bisa istiqomah dalam menulisnya. Sampai jumpa besok
Kebon laras, 13-04-2016

Tidak ada komentar:
Posting Komentar