Translate this written according your language!

Minggu, 24 April 2016

INDONESIA HARUS TERBANG TINGGI MELEWATI BATAS-BATAS KEINDONESIAAN

 
Harus dimulai dari manakah pembicaraan tentang sejarah masyarakat Indonesia diawali? Indonesia sendiri adalah konsep yang sampai saat ini tidak kunjung usai diperdebatkan asal-usul kemunculannya. Bisa saja sebagai konsep geopolitik ia sudah selesai tapi dalam konteks kultural-historis? jawabannya mungkin bisa apa saja, seperti yang digaungkan oleh Moh. Yamin bahwa Indonesia sudah ada semenjak Sumpah Palapa-nya Gadjah mada di tahun 1331, ataupun nostalgia-nostalgia terhadap kejayaan Majapahit dan Sriwijaya. Kesamaan akan kolonialisme pun dipakai untuk membingkai negara-kebangsaan kita


Bila memakai perspektif Eric Hobsbawm yang mengatakan, negara kebangsaaan sering hanya merupakan ideologi belaka tanpa kebenaran sejarah.Nalar yang bekerja dibalik ideologi adalah nalar yang anakronistis: sekarang demikian, maka dulu juga demikian. Hobsbawm pun memberikan contoh betapa anakronistis yang ilusif itu sudah terpakai ketika Kerajaan Macedonia menghubungkan dirinya dengan negara nasional Yunani yang ada sebelum abad masehi. Maka bisa saja anakronistis ilusif itu berlaku bagi kita. Penjelasan yang hampir serupa juga datang dari Ben Anderson.Ketika mengajukan penjelasan tentang asal mula bangsa, Benedict Anderson menggambarkannya sebagai komunitas (community) yang di(ter)bentuk dalam bingkai wilayah yurisdiksi kolonial. Namun begitu ia masih menambahkan suatu kualifikasi: bangsa adalah komunitas politik yang direkabayangkan (imagined).Sehingga tanpa upaya merekabayangkan dapat dipastikan tak ada bangsa.

Komunitas rekabayang itu mungkin saja berangkat dari identitas nasional. Namun sejatinya yang bagaimanakah identitas nasional itu? jangan-jangan kita hanya bisa hidup dengan semangat lokalitas, bahwa kalau kita ber-Indonesia hanya karena suatu kebetulan saja.Tapi yang lokalitas itu juga seperti apa? Kita mengaku sebagai, misalnya, orang Dayak atau orang Jawa itu atas dasar apa?  Negara bangsa disebut komunitas bukan pertama-tama karena definisi hukum, melainkan karena ikatan historis-afektif. Ikatan historis-afektif bisa berupa kesamaan pengalaman kolonial, bahasa ataupun etnik. Akan tetapi kalau negara-bangsa sebagai komunitas itu dibangun atas dasar kesamaan pengalaman kolonial, masihkah ada rasionalitasnya untuk jaman Mc donald’s saat ini?
Penjelasan yang lain lagi menyebutkan identifikasi sebagai bangsa pada awalnya dibangun oleh kepentingan yang sama dan bukan oleh perbedaaan etnisitas, apalagi bahasa semata. Pemahaman diri sebagai bangsa pun tumpang tindih dengan identifikasi lainnya dan jauh dari seragam. Dan pada tahun 1952 disaat Clifford Geertz datang ke Pare (Mojokuto), masyarakat masih mengenal batas-batas geografis dan simbolis mengenai perbedaan kami dan mereka. Pada masa itu, orang Mojokuto tahu betul batas-batas abangan, santri, maupun priyayi, dari menyangkut dimana mereka tinggal, kemana mereka pergi sehari-hari, apa yang mereka minati, sampai kebiasaaan-kebisaan sehari-hari. Singkatnya, siapa yang masuk in-group dan out-group merupakan sesuatu yang jelas, bukan saja karena kebiasaan dan sifat-sifat yang berbeda, melainkan juga karena lokasi tempat mereka tinggal jelas perbedaannya.


Pengalaman Geertz hampir 50 tahun yang lalu itupun tak jarang menjadi cara kita dalam melihat apa yang dimaksud dengan masyarakat, kebudayaan ataupun agama. Masyarakat yang tergambarkan oleh Geertz itu adalah masyarakat yang bounded system dengan batas-batas yang jelas. Pertama faktor geografis dan yang kedua adalah faktor nilai yang dibagi bersama yang dianggap sebagai pengikat dalam membentuk masyarakat ke dalam suatu bounded system. Sistem ini memang menjadi sesuatu yang kuat yang bahkan direproduksi dalam setting sosial yang berbeda.
Dewasa ini masyarakat telah berubah sedemikian rupa yang sangat disadari oleh Geertz sendiri. Perubahan yang disebabkan oleh berbagai kekuatan dari dalam dan dari luar itu telah menyebabkan apa yang dikatakan masyarakat dan kebudayaan itu menjadi berbeda: orang Jawa di Pare tidak lagi dengan mudah dapat diidentifikasi sebagai abangan, santri ataupun priyayi. Ciri-ciri yang dahulu menjadi monopoli kelompok tertentu sekarang telah menjadi praktek umum walupun tidak menghilang. Saya tidak ingin masuk pada perdebatan trikotomi Geertz yang sudah lumrah itu. Yang ingin saya kedepankan adalah adanya perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat kita saat ini. Kisah tentang masyarakat Pare tersebut hanyalah salah satu contoh dari beragam fragmen yang ada.
Perubahan-perubahan itu pun ditangkap oleh YB Mangunwijaya dalam novel Burung-Burung Rantau-nya Diceritakan dalam novel tersebut, Romo Mangun ingin menggambarkan masa depan Indonesia dengan kata kunci manusia pasca-Indonesia. Itu simbol bahwa orang Indonesia harus terbang tinggi melewati batas-batas keindonesiaan, tidak hanya secara geografis tetapi juga dalam hal moral, pandangan hidup, dan pengetahuan.Menjadi burung rantau pasti juga akan membawa perbenturan dengan tradisi, sekaligus membawa ketidakpastian karena berhadapan dengan nilai-nilai baru.
Penceritaan Mangunwijaya tersebut untuk melukiskan situasi kejiwaan generasi pascanasional, yang kita kenal sekarang, yang sedang merantau dalam arti fisik geografis maupun psikologis ke seluruh dunia. Ketika batas-batas budaya kehidupan yang disebut Timur dan Barat sudah membaur.
Pun begitu Mangunwijaya masih melihat Pascanasionalisme atau pasca-Indonesia itu tetap dalam konteks kesejarahan. Baginya sejarah tidak berhenti dan masih akan terus bekerja. Manusia Pasca-Indonesia adalah manusia yang mempunyai kontinuitas dan tidak diskontinuitas, dia bukanlah manusia yang post-Indonesia. Sehingga ia masih mewarisi Ke-Indonesiaan-nya.
Dari pemaparan yang sepotong-potong dan melompat-lompat itu saya sebenarnya ingin mengajak teman-teman untuk mencoba ulang-alik dari masa kini ke masa lalu dan kembali lagi. Mampukah kita untuk masuk kedalam ruang masa lalu dengan segala hiruk-pikuknya seperti yang sudah ditulis oleh buku-buku sejarah dan para sejarawan (apapun itu dan siapapun dia)
Kontinuitas ataukah diskontinuitas-kah yang kita dapatkan dari pengalaman kita masuk ke lorong waktu itu? Se barbar apakah leluhur kita dulu, yang itu direkonstruksi oleh Wallace, yang nota bene adalah orang Eropa. Bila dibandingkan dengan saudara-saudara kita saat ini, yang dengan mudahnya memenggal kepala orang dan lantas dipertontonkan? Ber-presedenkah kejadian itu dengan hampir lebih 100 tahun yang lalu itu? Harus  diletakkan bagaimana kisah-kisah pendahulu itu dalam kesadaran kita sebagai manusia yang katanya pasca-Indonesia itu.
Terus terang saya begitu kesulitan untuk merumuskan apa yang ingin disampaikan pada paparan ini. Karena begitu ragamnya kisah-kisah yang saya dapatkan dan ujung-ujungnya beragamnya wajah Indonesia yang saya peroleh. Fragmen-fragmen diatas hanya dipakai sebagai titik pandang untuk masuk kedalam pembicaraan tentang siapa sih sesungguhnya masyarakat Indonesia itu.
Koran Tempo akhir-akhir ini menurunkan laporan tentang pesta panen dan prosesi pindah kampung yang berlangsung di Kasepuhan Banten Kidul, yang konon kabarnya untuk pesta panen tersebut, menghabiskan tujuh puluh juta rupiah.Lagi-lagi saya dihadapkan pada pertanyaan, menyambung tradisi dan adat-kah itu, atau ia tak lebih sebagai simbol perlawanan saja.Ini bisa saja sekadar fragmen di tengah-tengah sebuah arus deras, tapi lagi-lagi siapakah arus deras itu ? kita sebagai orang pasca-Indonesia yang sedikit banyak masih menyimpan semangat komunitas atau globalisasi ataukah kerumunan orang-orang (mungkin semacam kita-kita ini) yang sudah sibuk dengan kepentingannya masing-masing.sampai jumpa besok, dihari yang lebih baik, sehat dan sellau kontinue dalam menganalisis. Saven University, Yogyakarta.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar