Harus dimulai dari manakah pembicaraan tentang sejarah
masyarakat Indonesia diawali? Indonesia sendiri adalah konsep yang sampai saat
ini tidak kunjung usai diperdebatkan asal-usul kemunculannya. Bisa saja sebagai
konsep geopolitik ia sudah selesai tapi dalam konteks kultural-historis?
jawabannya mungkin bisa apa saja, seperti yang digaungkan oleh Moh. Yamin bahwa
Indonesia sudah ada semenjak Sumpah Palapa-nya Gadjah mada di tahun 1331,
ataupun nostalgia-nostalgia terhadap kejayaan Majapahit dan Sriwijaya. Kesamaan
akan kolonialisme pun dipakai untuk membingkai negara-kebangsaan kita
Bila memakai perspektif Eric Hobsbawm yang mengatakan, negara kebangsaaan
sering hanya merupakan ideologi belaka tanpa kebenaran sejarah.Nalar yang
bekerja dibalik ideologi adalah nalar yang anakronistis: sekarang demikian,
maka dulu juga demikian. Hobsbawm pun memberikan contoh betapa anakronistis
yang ilusif itu sudah terpakai ketika Kerajaan Macedonia menghubungkan dirinya
dengan negara nasional Yunani yang ada sebelum abad masehi. Maka bisa saja
anakronistis ilusif itu berlaku bagi kita. Penjelasan yang hampir serupa juga datang dari Ben Anderson.Ketika
mengajukan penjelasan tentang asal mula bangsa, Benedict Anderson
menggambarkannya sebagai komunitas (community) yang di(ter)bentuk dalam
bingkai wilayah yurisdiksi kolonial. Namun begitu ia masih menambahkan suatu
kualifikasi: bangsa adalah komunitas politik yang direkabayangkan
(imagined).Sehingga tanpa upaya merekabayangkan dapat dipastikan tak ada
bangsa.
Komunitas rekabayang itu mungkin saja berangkat dari identitas nasional.
Namun sejatinya yang bagaimanakah identitas nasional itu? jangan-jangan kita
hanya bisa hidup dengan semangat lokalitas, bahwa kalau kita ber-Indonesia
hanya karena suatu kebetulan saja.Tapi yang lokalitas itu juga seperti apa?
Kita mengaku sebagai, misalnya, orang Dayak atau orang Jawa itu atas dasar apa?
Negara bangsa disebut komunitas bukan
pertama-tama karena definisi hukum, melainkan karena ikatan historis-afektif.
Ikatan historis-afektif bisa berupa kesamaan pengalaman kolonial, bahasa
ataupun etnik. Akan tetapi kalau negara-bangsa sebagai komunitas itu dibangun
atas dasar kesamaan pengalaman kolonial, masihkah ada rasionalitasnya untuk
jaman Mc donald’s saat ini?
Penjelasan yang lain lagi menyebutkan identifikasi sebagai bangsa pada
awalnya dibangun oleh kepentingan yang sama dan bukan oleh perbedaaan
etnisitas, apalagi bahasa semata. Pemahaman diri sebagai bangsa pun tumpang
tindih dengan identifikasi lainnya dan jauh dari seragam. Dan pada tahun 1952
disaat Clifford Geertz datang ke Pare (Mojokuto), masyarakat masih mengenal
batas-batas geografis dan simbolis mengenai perbedaan kami dan mereka.
Pada masa itu, orang Mojokuto tahu betul batas-batas abangan, santri, maupun
priyayi, dari menyangkut dimana mereka tinggal, kemana mereka pergi
sehari-hari, apa yang mereka minati, sampai kebiasaaan-kebisaan sehari-hari. Singkatnya,
siapa yang masuk in-group dan out-group merupakan
sesuatu yang jelas, bukan saja karena kebiasaan dan sifat-sifat yang berbeda,
melainkan juga karena lokasi tempat mereka tinggal jelas perbedaannya.
Pengalaman Geertz hampir 50 tahun yang lalu itupun tak jarang menjadi cara
kita dalam melihat apa yang dimaksud dengan masyarakat, kebudayaan ataupun
agama. Masyarakat yang tergambarkan oleh Geertz itu adalah masyarakat yang bounded
system dengan batas-batas yang jelas. Pertama faktor geografis dan yang
kedua adalah faktor nilai yang dibagi bersama yang dianggap sebagai pengikat
dalam membentuk masyarakat ke dalam suatu bounded system. Sistem ini memang
menjadi sesuatu yang kuat yang bahkan direproduksi dalam setting sosial yang
berbeda.
Dewasa ini masyarakat telah berubah sedemikian rupa yang sangat disadari
oleh Geertz sendiri. Perubahan yang disebabkan oleh berbagai kekuatan dari
dalam dan dari luar itu telah menyebabkan apa yang dikatakan masyarakat dan
kebudayaan itu menjadi berbeda: orang Jawa di Pare tidak lagi dengan mudah
dapat diidentifikasi sebagai abangan, santri ataupun priyayi. Ciri-ciri yang
dahulu menjadi monopoli kelompok tertentu sekarang telah menjadi praktek umum
walupun tidak menghilang. Saya tidak ingin masuk pada perdebatan trikotomi
Geertz yang sudah lumrah itu. Yang ingin saya kedepankan adalah adanya
perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat kita saat ini. Kisah tentang
masyarakat Pare tersebut hanyalah salah satu contoh dari beragam fragmen yang
ada.
Perubahan-perubahan itu pun ditangkap oleh YB Mangunwijaya dalam novel
Burung-Burung Rantau-nya Diceritakan dalam novel tersebut, Romo Mangun ingin
menggambarkan masa depan Indonesia dengan kata kunci manusia pasca-Indonesia. Itu
simbol bahwa orang Indonesia harus terbang tinggi melewati batas-batas
keindonesiaan, tidak hanya secara geografis tetapi juga dalam hal moral,
pandangan hidup, dan pengetahuan.Menjadi burung rantau pasti juga akan membawa
perbenturan dengan tradisi, sekaligus membawa ketidakpastian karena berhadapan
dengan nilai-nilai baru.
Penceritaan Mangunwijaya tersebut untuk melukiskan situasi kejiwaan
generasi pascanasional, yang kita kenal sekarang, yang sedang merantau dalam
arti fisik geografis maupun psikologis ke seluruh dunia. Ketika batas-batas
budaya kehidupan yang disebut Timur dan Barat sudah membaur.
Pun begitu Mangunwijaya masih melihat Pascanasionalisme atau
pasca-Indonesia itu tetap dalam konteks kesejarahan. Baginya sejarah tidak
berhenti dan masih akan terus bekerja. Manusia Pasca-Indonesia adalah manusia
yang mempunyai kontinuitas dan tidak diskontinuitas, dia bukanlah manusia yang
post-Indonesia. Sehingga ia masih mewarisi Ke-Indonesiaan-nya.
Dari pemaparan yang sepotong-potong dan melompat-lompat itu saya sebenarnya
ingin mengajak teman-teman untuk mencoba ulang-alik dari masa kini ke masa lalu
dan kembali lagi. Mampukah kita untuk masuk kedalam ruang masa lalu dengan
segala hiruk-pikuknya seperti yang sudah ditulis oleh buku-buku sejarah dan
para sejarawan (apapun itu dan siapapun dia)
Kontinuitas ataukah diskontinuitas-kah yang kita dapatkan dari pengalaman
kita masuk ke lorong waktu itu? Se barbar apakah leluhur kita dulu, yang itu
direkonstruksi oleh Wallace, yang nota bene adalah orang Eropa. Bila
dibandingkan dengan saudara-saudara kita saat ini, yang dengan mudahnya
memenggal kepala orang dan lantas dipertontonkan? Ber-presedenkah kejadian itu
dengan hampir lebih 100 tahun yang lalu itu? Harus diletakkan bagaimana kisah-kisah pendahulu
itu dalam kesadaran kita sebagai manusia yang katanya pasca-Indonesia itu.
Terus terang saya begitu kesulitan untuk merumuskan apa yang ingin
disampaikan pada paparan ini. Karena begitu ragamnya kisah-kisah yang saya
dapatkan dan ujung-ujungnya beragamnya wajah Indonesia yang saya peroleh.
Fragmen-fragmen diatas hanya dipakai sebagai titik pandang untuk masuk kedalam
pembicaraan tentang siapa sih sesungguhnya masyarakat Indonesia itu.
Koran Tempo akhir-akhir ini menurunkan laporan tentang pesta panen dan
prosesi pindah kampung yang berlangsung di Kasepuhan Banten Kidul, yang konon
kabarnya untuk pesta panen tersebut, menghabiskan tujuh puluh juta
rupiah.Lagi-lagi saya dihadapkan pada pertanyaan, menyambung tradisi dan
adat-kah itu, atau ia tak lebih sebagai simbol perlawanan saja.Ini bisa saja
sekadar fragmen di tengah-tengah sebuah arus deras, tapi lagi-lagi siapakah
arus deras itu ? kita sebagai orang pasca-Indonesia yang sedikit banyak
masih menyimpan semangat komunitas atau globalisasi ataukah kerumunan
orang-orang (mungkin semacam kita-kita ini) yang sudah sibuk dengan
kepentingannya masing-masing.sampai jumpa besok, dihari yang lebih baik, sehat
dan sellau kontinue dalam menganalisis. Saven University, Yogyakarta.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar