Translate this written according your language!

Senin, 11 April 2016

SOCIAL NEEDS AND DEMAND : Mensinergikan Tradisionalisme Pesantren Dengan Modernitas Dalam Konteks Praktek Pengajaran

Mengenang kembali guru saya al-Magfurlah KH Imam Yahya Mahrus (Al-Marhum), dimana saya pernah belajar kepadannya. Beliau KH. Imam Yahya adalah pengasuh pondok pesantren al-Mahrusiyyah Lirboyo Kediri. Beliau pernah mengatakan dalam acara Haflah Akhirusannah kepada seluruh santri bahwa pesantren-pesantren tradisional atau salaf diharapkan untuk  tetap mempertahankan  tradisinya misalnya sorogan kitab, bandongan, halaqah, sholat jama’ah, istighotsah, manakib, dibaiyyah, hadroh dan  tradisi salafi lainnya. Pesan itu menjadi penting dan mendesak mengingat saat ini tradisi-tradisi salafi diserang dari berbagai penjuru. selain oleh arus budaya global, tradisi-tradisi pesantren salaf setidaknya terancam  punah oleh dua hal  yang nampak di depan mata, yakni tuntutan untuk memperoleh ijazah yang setara dengan pendidikan umum dan peran aktif pesantren dalam kancah politik praktis.
Dan saya kira  pesantren salaf  tidak perlu khawatir karena beberapa madrasah diniah di pesantren-pesantren seperti Madrasah Hidayatul Mubtadiin di pesantren lirboyo sendiri telah diakui yaitu sejajar dengan pendidikan umum. “jika inginya izajah, sekarang lulusan lirboyo sudah bisa masuk perguruan tinggi manapun,”. Soal keterlibatan pesantren ke dalam kancah politik praktis  terutama sejak reformasi 1988, beliau KH. Imam Yahya mengatakan, tidak menjadi persolan sepanjang  pesantren yang bersangkutan tetap menjalankan tradisi salaf. “ikut politik itu urusan pribadinya masing-masing, urusan kiainya, gus-gusnya atau alumninya, bukan atas nama pesantren atau institusinya tradisi pesantren salaf harus dipertahankan karena itu adalah benteng ajaran islam yang berhaluan  ahlussunnah wal jamaah.
Ditambahkannya, kegiatan musabaqah qira’atil qutub tingkat nasional oleh departemen agama pusat yang bertempat di pesantren lirboyo atau dipondok lainnya, setidaknya menjadi pemompa semangat pesantren-pesantren salaf dalam mempertahankan kesalafiannya, dalam hal ini terkait dengan kitab kuning atau kitab kunonya. Dan diharafkan juga agar pendidikan pesantren senantiasa dapat mempertaruhkan kualitas out-put pendidikannya agar tetap unggul dan menjadi pilihan masyarakat, khususnya umat islam. ini menunjukkan, bahwa pesantren perlu banyak melakukan pembenahan internal dan inovasi baru agar tetap mampu meningkatkan mutu pendidikannya dengan tetap memperhatikan misi awal pesantren itu sendiri.
Persoalan ini tentu saja berkorelasi positif dengan konteks pengajaran di pesantren. di mana, secara tidak langsung mengharuskan adanya pembaharuan (modernisasi) kalau boleh dikatakan demikian  dalam pelbagai aspek pendidikan didalam pesantren  misalnya, mengenai kurikulum, sarana-prasarana, tenaga administrasi, guru, manajemen (pengelolaan), sistem evaluasi dan aspek-aspek lainnya dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren. jika aspek-aspek pendidikan seperti ini tidak mendapatkan perhatian yang proporsional untuk segera dimodernisasi, atau minimal disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat (social needs and demand), tentu akan mengancam survival pesantren di masa depan.
Masyarakat  akan semakin tidak tertarik dan lambat laun akan meninggalkan pendidikan pesantren, kemudian lebih memilih institusi pendidikan yang lebih menjamin kualitas output-nya. pada taraf ini, pesantren berhadap-hadapan dengan dilema antara tradisi dan modernitas. ketika pesantren tidak mau beranjak ke modernitas, dan hanya berkutat dan mempertahankan otentisitas tradisi pengajarannya yang khas tradisional, dengan pengajaran yang melulu bermuatan al-Qurân dan al-hadis serta kitab-kitab klasiknya, tanpa adanya pembaharuan metodologis, maka selama itu pula pesantren harus siap ditinggalkan oleh masyarakat.
Pengajaran islam tradisional dengan muatan-muatan yang telah disebutkan di muka, tentu saja harus lebih dikembangkan agar penguasaan materi keagamaan anak didik  dapat lebih maksimal, di samping juga perlu memasukkan materi-materi pengetahuan umum dalam proses pengajaran di pesantren. dengan begitu, pengembangan pesantren tidak saja dilakukan dengan cara memasukkan pengetahuan non-agama, tujuannya tidak lain dalam  proses pembelajaran lebih efektif dan efisiensi, praktek  pengajaran harus menerapkan  metodologi yang lebih baru dan modern yang sesuai dengan kebutuhan.
Sebab, ketika dalam proses pembelajaran yang diterapkan masih berkutat pada cara-cara  lama yang  ketinggalan zaman , maka selama itu pula pesantren sulit untuk berkompetisi dengan institusi pendidikan lainnya. pertanyaan yang muncul kemudian adalah benarkah semua yang berwatak lama itu kurang baik? Persoalan ini tentunya harus dikembalikan pada proporsinya yang pas. sebab, watak tradisional yang ada di tubuh pesantren seringkali masih disalah pahami, dan ditempatkan bukan pada proporsinya yang tepat.  Tradisionalisme yang melekat dan terbangun lama di kalangan pesantren, sejak awal minimal ditampilkan oleh dua wajah yang berbeda. oleh karena itu, penyebutan tradisional tentu harus ditujukan pada aspek yang spesifik. tradisionalisme pesantren di satu sisi melekat pada wacana keagamaan.
 Bentuk tradisionalisme ini merupakan satu sistem ajaran yang berakar dari perpaduan antara teologi asâriyah dan maturidiyah dengan ajaran-ajaran tasawuf (mistisisme islam) yang telah lama mewarnai corak ke-islam-an di indonesia. senada dengan pemahaman ini, terminologi yang akarnya ditemukan dari kata adat (bahasa arab) ini, merupakan praktek keagamaan lokal yang diwariskan umat islam indonesia generasi pertama.  Di sini islam berbaur dengan sistem adat dan kebiasaan lokal, sehingga melahirkan watak ke-islaman yang khas indonesia. sementara tradisional dalam pengertian lainnya, bisa dilihat dari sisi metodologi pengajaran (pendidikan) yang diterapkan dunia pesantren.
Penyebutan tradisional dalam konteks praktek pengajaran di pesantren, didasarkan pada sistem pengajarannya yang monologis, bukannya dialogis-emansipatoris, yaitu sistem doktrinasi sang kyai kepada santrinya dan metodologi pengajarannya masih bersifat klasik, seperti sistem bandongan, pasaran, sorogan dan sejenisnya. Lepas dari persoalan itu, karakter tradisional yang melekat dalam dunia pesantren (sesungguhnya) tidak selamanya buruk. pendapat ini sebenarnya relevan dengan prinsip ushul fiqh :  “Al-Muhafadhah Ala Al- Qodimi As-Shalih Wa Al-Akhdu Bi Al-Jadid Al-Ashlahâ : Memelihara (mempertahankan) tradisi yang baik, dan mengambil sesuatu yang baru (modernitas) yang lebih baik. artinya, tradisionalisme dalam  konteks proses  yang telah lama diterapkan di pesantren, tidak perlu ditinggalkan begitu saja, hanya saja perlu disinergikan dengan modernitas. Hal ini dilakukan karena masyarakat secara praktis-pragmatis semakin membutuhkan  adanya penguasaan sains dan teknologi.
       Oleh sebab itu, mensinergikan tradisionalisme pesantren dengan modernitas dalam konteks praktek pengajaran, merupakan sebuah pilihan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. sebab, jika tidak demikian, eksistensi pesantren akan semakin sulit bertahan di tengah era informasi dan pentas globalisasi yang semakin kompetitif. di antara problem yang sering dijumpai dalam praktek pendidikan di pesantren, terutama yang masih bercorak salaf, adalah persoalan efektivitas metodologi pengajaran.  
Di sinilah perlunya dilakukan penyelarasan tradisi dan modernitas di tengah dunia pesantren. dalam hal ini, memang diperlukan adanya pembaaruan di pesantren, terutama mengenai metodologi pengajarannya, namun pembaaruan ini tidak harus meninggalkan praktek pengajaran lama (tradisional), karena memang di sinilah karakter khas  pesantren sebagai lembaga pendidikan islam di indonesia. justru yang perlu dilakukan adalah, adanya komparasi antara metodologi pengajaran  tradisional dengan metodologi pengajaran modern. Dengan demikian, penerapan metodologi pengajaran modern dan pembangunan kultur belajar yang dialogis-emansipatoris, dapat sejalan dengan watak asli dari kultur pesantren. Sampai ketemu besok di tema yang berbeda. Semoga berkah.

12-04-2016, Banguntapan, Bantul. Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar