Kita menyadari
bahwa peran pesantren dalam upaya menjaga kesimbangan antara dimensi-dimensi
ekstrimitas sikap keislaman dengan
mayoritas umat Islam di Indonesia yang bersikap tasamuh (moderat, toleran)
masih sangatlah kuat, sehingga pesantren menjadi basis organisasi masyarakat
Islam Nahdhatul Ulama yang berhaluan Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah (Aswaja). Hal ini disebabkan bahwa pesantren menjadi
basis tradisionalis yang selalu menjunjung tinggi hak umat Islam di Indonesia
yang memiliki prinsip ta’adul (tidak
memihak kepada siapapun), tasamuh
(toleran, moderat), tawassuth
(memilih jalan tengah), tawazun
(menjaga keseimbangan), sehingga keberadaan pesantren menjadi sangat penting
dalam menghadapi kehidupan bermasyarakat di Indonesia yang plural. NU
senantiasa memelihara keberadaan pesantren yang mampu menjadi budaya Islam
tradisonal di
Selama ini Aswaja yang dianut NU ditafsirkan terutama oleh masyarakat biasa
sebagai madzhab yang berkutat dalam aspek keagamaan belaka, sehingga Aswaja
difahami sebagai aktualisasi dari faham fiqih yang berafiliasi kepada madzhab
empat, serta faham tasawuf yang dikembangkan Abu Hamid Al-Ghozali dan Junaid
Al-Bagdadi, dan faham aqidah yang dirumuskan oleh Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu
Mansur Al-Maturidi, seperti yang dirumuskan oleh founding father Hadratus
Syaikh KH Hasyim Asy’ari dalam Qanun Asasi. Konsep Aswaja seperti ini
sebenarnya tidak hanya dianut oleh NU saja, melainkan juga oleh sebagian besar
umat Islam di dunia.
Lebih dari itu, banyak kalangan di
Indonesia yang malah mempersempit ruang makna Aswaja dan berpendapat bahwa
orang yang menganut Aswaja NU adalah mereka yang suka pengajian akbar,
mendirikan madrasah, ziarah kubur, tahlilan, manakiban, shalat Subuh dengan
qunut, dibaiyahan, muludan, dan ritual yang bersifat furuiyah dan berbau sosial
budaya lainnya. Jika Aswaja NU
diasumsikan seperti diatas dan hanya menyentuh sisi relijius belaka, lantas
bagaimana dengan aspek kehidupan lainnya, seperti politik, sosial, budaya,
ekonomi, informatika, lingkungan dan pendidikan? Ditambah perkembangan jaman
yang semakin pesat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi? Padahal Islam
yang menjadi urat nadi NU mengajak untuk menyinergikan ajarannya dengan
realitas kehidupan manusia.
Karena itulah, konsep Aswaja mulai mendapat kritikan dan
koreksi, sehingga muncullah teori Aswaja sebagai manhajul fikri yang
dilontarkan pertama kali oleh KH. Said Aqil Siradj pada dekade 1990-an, “ Manhaj al-fikr al-diny al-syamil ‘ala syu’un
al-hayat wa muqtadhayatiha al-qoim ‘ala asas al-tawassuth wa al-tawazun wa
al-I’tidal wa al-tasamuh, yang
berarti bahwa Aswaja adalah metode berpikir keagamaan yang mencakup
segala aspek kehidupan dan berdiri di atas prinsip kesetimbangan, balance,
jalan tengah dan netral dalam akidah, penengah dan perekat dalam kehidupan social
masyarakat, serta keadilan dan toleransi dalam berpolitik. Sehingga aswaja
menjadi perekat antar kelompok dan golongan, toleran dengan non-aswaja bahkan
dengan non-Muslim sekalipun. Karena itu, Aswaja merupakan paham inklusif bagi
seluruh umat Islam, bukan milik organisasi atau institusi tertentu.
Prinsip dasar Ahlussunnah wal Jama'ah, yang bersumber
kepada al-Qur'an, sunnah, ijma', dan qiyas ini telah menjadi paradigma
sosial-kemasyarakatan warga NU yang terus dikembangkan sesuai dengan konteks
perkembangan masyarakat Islam dan pemikirannya. Prinsip-prinsip dasar ini
meliputi : Pertama,
prinsip tawassuth, yaitu jalan tengah, tidak ekstrem kanan atau kiri. Dalam paham Ahlussunnah wal
Jama'ah, baik di bidang hukum (syarî'ah) bidang akidah, maupun bidang akhlak,
selalu dikedepankan prinsip tengah-tengah. Juga di bidang kemasyarakatan selalu
menempatkan diri pada prinsip hidup menjunjung tinggi keharusan berlaku adil,
lurus di tengah-tengah kehidupan bersama, sehingga ia menjadi panutan dan
menghindari segala bentuk pendekatan ekstrem. Sikap moderasi Ahlussunnah wal
Jama'ah tercermin pada metode pengambilan hukum (istinbâth) yang tidak
semata-mata menggunakan nash, namun juga memperhatikan posisi akal. Begitu
pula dalam berfikir selalu menjembatani antara wahyu dengan rasio (al-ra'y).
Metode (manhaj) seperti inilah yang diimplementasikan oleh imam mazhab empat
serta generasi lapis berikutnya dalam menelorkan hukum-hukum. Moderasi adalah menengahi antara dua
pikiran yang ekstrem; antara Qadariyah (free-willism) dan Jabariyah (fatalism),
ortodoks salaf dan rasionalisme Mu'tazilah, dan
antara sufisme falsafi dan sufisme salafi. Penerapan sikap dasar tawassuth
dalam usaha pemahaman al-Qur'an dan al-Hadits sebagai sumber ajaran Islam,
dilakukan dalam rangka : pertama, memahami
ajaran Islam melalui teks mushhaf al-Qur'an dan kitab al-Hadits sebagai dokumen
tertulis; kedua, memahami ajaran Islam melalui
interpretasi para ahli yang harus sepantasnya diperhitungkan, mulai dari
sahabat, tabi'in sampai para imam dan ulama mu'tabar; ketiga, mempersilahkan
mereka yang memiliki persyaratan cukup untuk mengambil kesimpulan pendapat
sendiri langsung dari al-Qur'an dan al-Hadits.
Kedua, prinsip tawâzun,
yakni menjaga keseimbangan dan keselarasan, sehingga terpelihara secara
seimbang antara kepentingan dunia dan akherat, kepentingan pribadi dan
masyarakat, dan kepentingan masa kini dan masa datang. Pola ini dibangun
lebih banyak untuk persoalan-persoalan yang berdimensi sosial politik. Dalam
bahasa lain, melalui pola ini Ahlussunnah wal Jama'ah ingin menciptakan
integritas dan solidaritas sosial umat. Dalam politik. Ahlussunnah wal
Jama'ah tidak selalu membenarkan kelompok garis keras (ekstrim). Akan tetapi,
jika berhadapan dengan penguasa yang lalim, mereka tidak segan-segan mengambil
jarak dan mengadakan aliansi. Jadi, suatu saat mereka bisa akomodatif, suatu
saat bisa lebih dari itu meskipun masih dalam batas tawâzun. Ketiga, prinsip
tasâmuh, yaitu bersikap toleran terhadap perbedaan pandangan, terutama
dalam hal-hal yang bersifat furu'iyah, sehingga tidak terjadi
perasaan saling terganggu, Saling memusuhi, dan sebaliknya akan tercipta
persaudaraan yang islami (ukhuwwah islâmiyyah).
Berbagai pemikiran yang tumbuh dalam masyarakat
Muslim mendapatkan pengakuan yang apresiatif. Keterbukaan yang demikian lebar
untuk menerima berbagai pendapat menjadikan Ahlussunnah wal Jama'ah memiliki
kemampuan untuk meredam berbagai konflik internal umat. Corak ini sangat tampak
dalam wacana pemikiran hukum Islam yang paling realistik dan paling banyak menyentuh
aspek relasi sosial. Dalam
diskursus sosial-budaya, Ahlussunnah wal Jama'ah banyak melakukan toleransi
terhadap tradisi-tradisi yang telah berkembang di masyarakat, tanpa melibatkan
diri dalam substansinya, bahkan tetap berusaha untuk mengarahkannya. Formalisme
dalam aspek-aspek kebudayaan dalam pandangan Ahlussunnah wal Jama'ah tidaklah
memiliki signifikansi yang kuat. Karena itu, tidak mengherankan jika dalam
tradisi kaum Sunni terkesan hadirnya wajah kultur Syi'ah atau bahkan Hinduisme.
Sikap toleran Ahlussunnah wal Jama'ah yang demikian telah memberikan makna
khusus dalam hubungannya dengan dimensi kemanusiaan secara lebih luas. Hal ini
pula yang membuatnya menarik banyak kaum muslimin di berbagai wilayah dunia.
Pluralistiknya pikiran dan sikap hidup masyarakat adalah keniscayaan dan ini
akan mengantarkannya kepada visi kehidupan dunia yang rahmat di bawah prinsip
ketuhanan.
keempat, prinsip amar ma'ruf
nahi munkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Dengan
prinsip ini, akan timbul kepekaan dan mendorong perbauatan yang baik dalam
kehidupan bersama serta kepekaan menolak dan mencegah semua hal yang dapat
menjerumuskan kehidupan ke lembah kemungkaran. Konsep-konsep dasar di atas,
yaitu moderat, netral dan toleran merupakan acuan gerakan NU dalam berinteraksi
dengan kehidupan. Baik keagamaan yang mengedepankan perpaduan antara nash dan
akal (realitas). Atau politik dengan tidak terkotak dalam kubu mendukung atau
menolak sebuah rezim sah serta tetap menjadi alat kontrol perjalanan
pemerintahan. Atau sosial-budaya yang memahami realitas kehidupan yang plural
dalam budaya, etnis, ideologi dan agama, sehingga dapat berdampingan damai
dengan pihak lain yang berbeda. Tidak semata-mata karena realitas sosiologis,
melainkan juga realitas teologis, artinya bahwa Allah SWT memang dengan sengaja
menciptakan manusia berbeda-beda dalam berbagai sisinya. Begitu juga dalam
bidang ekonomi, pendidikan, informatika, pendidikan dan lainnya walau belum
mendapat perhatian lebih dari pada ketiga aspek kehidupan diatas.
Sehingga dari konsep tersebut, kontribusi yang diberikan
NU kepada kehidupan bangsa dan dunia diharapkan dapat menjadi gerakan yang
reformatif (ishlahiyah) atau berorinetasi perbaikan, dinamis (tathowuwuriyah)
atau sejalan dengan kontekstual, metodologis (manhajiyah) atau selalu mengacu
pada konsep yang termenejirial baik. Sehingga pola perubahan yang berdimensi
sosial-kemasyarakatan-kemanusiaan tetap sejalan dengan nafas perjuangan
Rasulullah SAW yang dilanjutkan para penerusnya, dengan memodifikasi berbagai
bidang keilmuan baik yang turost (lampau) maupun modern, baik dari para pemikir
muslim ataupun non-muslim, serta dengan mempertimbangan realitas kondisi
kehidupan kekinian. Seperti yang tertuang dalam formula pergerakan NU yang berbunyi:
al-muhafazhah ‘alal qadimi al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah
(melestarikan hal lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik).
Sikap NU yang elegan dan fleksibel dalam memahami
kehidupan yang terus berkembang pesat, merupakan pijakan yang sangat tepat dan
penting bagi pengabdian NU dalam memberikan kontribusi dan sumbangsih kepada
bangsa dan dunia. Serta dengan ditunjang konsep persaudaraan sebangsa (ukhuwah
wathoniyyah), persaudaraan seislam (ukhuwah islamiyyah) dan persaudaraan
kemanusiaan (ukhuwah insaniyyah), peran dan fungsi NU tidak hanya tertuju pada
kelompok tertentu saja, melainkan juga terhadap umat Islam serta umat manusia
secara keseluruhan tanpa memandang status sosial, agama dan bangsa. Semoga manfaat dan berkah. UIN,
Pascasarjana, 16-04-2016
Good..
BalasHapusTerimakasih , tapi saya akan terus memperbarui menjadi lebih baik.
BalasHapussemangat kak ezzi.. semakin baik ya, ini adalah awal yang baik :-)
BalasHapusiya makasih de, ANdika... kita akan selalu menulis setiap hari . semoga selalu istiqomah dan manfaat ya..?
BalasHapusIkut nimbrung... pak aziz
BalasHapusBukankah bapak sedang proses untuk S3 di University of Manchaster?
Kalo boleh berbagi, bapak ambil prody apa? Trus untuk s2 lulusan pai yang linier, prody apa untk di luar negeri?
Trimakasih.
Ikut nimbrung... pak aziz
BalasHapusBukankah bapak sedang proses untuk S3 di University of Manchaster?
Kalo boleh berbagi, bapak ambil prody apa? Trus untuk s2 lulusan pai yang linier, prody apa untk di luar negeri?
Trimakasih.
iya, saya sedang berjuang cari beasiswa mas, untuk kesana, yaaah... semoga aja usaha dan do'a ini terkabulkan. kalau pun tidak setidaknya di Indonesia juga enggak apa2 untuk berproses s3. jadi, keluar negerinya langsung jadi tamu undangan aja..hehehe.. ambil yang linier dari PAI, ke luar negeri. itu jurusan: The Philosophi of Education.
BalasHapus